Poin ketiga adalah budaya, yang mengharuskan ketaatan terhadap produk-produk hukum, bagaimana masyarakat atau parpol harus menjalankan aturan hukum. Hal ini yang selalu menjadi masalah karena banyaknya pelanggaran yang terjadi atas ketidakpatuhan terhadap regulasi.
Baca Juga: Diluncurkan DIZO Watch D2 Dengan Layar 1,91 incie Miliki Kecerahan Puncak 500 nits
Dalam pelaksanaan pemilu partai politik seharusnya menciptakan budaya politik yang dapat memajukan kehidupan berbangsa dengan menjalankan hukum yang berlaku seperti melaksanakan pendidikan politik bagi kelompok perempuan agar dapat meningkatkan partisipasi perempuan dalam politik, menetapkan calon perempuan bukan berdasar atas kekeluargaan atau karena popularitas tapi harus juga melihat kemampuan (cerdas).
Baca Juga: Inilah Sepeda Listrik Anak Terbaik Produksi KTM dan STACYC Yang Memiliki Kesimbangan Ideal
Menurut hemat penulis, apabila ketiga sistem diatas dijalankan secara terstruktur, sistematis dan masif oleh parpol maka akan menghadirkan calon dan perwakilan rakyat perempuan yang mampu berdaya saing dalam penentu kebijakan atau fungsi keterwakilan legislasi, anggaran dan pengawasan dan tercapainya kuota 30% perempuan.