METRO SULTENG-DPRD Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah dan Pemerintah Daerah membahas dua agenda, hasil pengkajian Bapimperda atas tiga rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD dan penandatangan berita acara persetujuan bersama antara Bupati bersama DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang rancangan pembangunan industri Kabupaten Touna, tahun 2022-2042.
Sidang paripurna pembahasan dua rancangan ini, di pimpin oleh Ketua DPRD Mahmud Lahay dan didampingi oleh Wakil Bupati Ilham Lawidu, Wakil Ketua I Gusnar A. Suleman, Wakil ketua II Moh Salim Makaruru, Anggota DPRD, OPD lingkup Pemda Touna, pimpinan istansi vertikal dan BUMD, Kamis (26/01/2023).
Baca Juga: LSM NCW Pertanyakan Retribusi Galian C Morut Rp17 M yang Belum Dibayarkan
Ketua DPRD touna Mahmud Lahay mengatakan, rancangan peraturan daerah tentang rancangan pembangunan industri Kabupaten Tojo Una Una tahun 2022-2042 telah dibahas oleh Bapimperda pada tanggal 11 Januari 2023, yang selanjutnya akan dituangkan dalam berita acara persetujuan bersama antara kepala daerah dan pimpinan DPRD.
"Yang telah disetujui bersama oleh DPRD dan kepala daerah dalam rapat paripurna dapat diundangkan setelah dilakukan evaluasi oleh gubernur sebagai wakil pemerintah pusat sesuai kewenangannya," ujarnya.
Penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara Bupati Tojo Una Una dan DPRD terhadap rancangan peraturan daerah tentang rancangan pembangunan industri kabupaten tojo una una tahun 2022-2042.
Baca Juga: Komisi VI DPR RI Dukung Badan Usaha Milik Negara Kerjasama Ekonomi dengan Rusia EEC
Hasil pengkajian Bapimperda atas 3 (tiga) rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD, sesuai dengan pasal 6 ayat (5) peraturan pemerintah dengan no 12 tahun 2018 tentang pedoman penyusunan tata tertib DPRD daerah provinsi, kabupaten dan kota ditegaskan bahwa hasil pengkajian Bapemperda disampaikan oleh pimpinan DPRD dalam rapat paripurna sebagai berikut pengusul memberikan penjelasan.
Fraksi dan anggota DPRD lainnya membarikan pandangan dan pengusulan memberikan jawaban atas pandangan fraksi dan anggota lainnya.
Pada agenda pertama pertama yakni penjelasan pengusul terhadap rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD Touna, badan pembentukan peraturan daerah saudara.
Anggota DPRD Husen M. Abubakar yang telah menyampaikan penjelasan pengusul terhadap rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD Touna.
Peyampain penjelasan pengusul yang disajikan secara lengkap dan selanjutnya peyampain pendanaan fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD Fraksi Nasdem Rahmatia M Zakaria, Fraksi Golkar Ilham J Lamahuseng, Fraksi PAN Sardin D Harun, Fraksi Demokrat Sardin D Harun, Fraksi PDIP Iskandar H Kamaru, Fraksi PKB Husain dan Fraksi Demokrat Andri Purwanto.
Selanjutnya yang ke tujuh dari fraksi gerakan persatuan Indonesia raya (GPIR) Husen Abubakar yang telah menyampaikan pandangan fraksinya.
Tujuh Fraksi DPRD terhadap rancangan peraturan daerah yang berasal dari DPRD Kabupaten Tojo Una Una, maka jawaban pengusul terhadap pandangan umum fraksi DPRD Touna Jafar Muhamad Amin yang telah menyampaikan jawaban atas peyampain pandangan umum fraksi DPRD.