METRO SULTENG - Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Sigi, Sulawesi Tengah, kembali diganti. Pergantian kali ini sudah yang kedua kalinya.
Wakil Ketua II DPRD Sigi saat ini dijabat Imran Latjedi. Posisi Wakil Ketua II merupakan jatah Fraksi NasDem.
Sebelum Imran menjadi Wakil Ketua II, posisi ini sebelumnya dijabat Torki Turra. Imran naik jabatan, Torki kembali menjadi anggota biasa.
Baca Juga: Gelar Refleksi Akhir Tahun, NasDem Sigi Nyatakan Konsisten Kritisi Pemkab
Kini, nasib Imran Latjedi sama seperti yang dialami Torki dulu. Dia diturunkan juga. Saat itu, Torki menjabat baru setahun lebih sudah dilakukan pergantian.
Posisi Imran rencananya akan diisi Endang Herdianti. Legislator perempuan dari dapil Marawola Raya.
Padahal, Imran menjabat baru setahun lebih. Hampir sama dengan umur jabatan Torki sebelumnya.
Pemberhentian Imran akan dilakukan Kamis hari ini, 5 Januari 2023, pukul 10.00 Wita. DPRD Sigi dijadwalkan menggelar Paripurna internal dengan agenda: pemberhentian Wakil Ketua II DPRD Sigi dan pengusulan pengganti Wakil Ketua II periode 2019-2024.
Baca Juga: Refleksi Akhir Tahun NasDem Sigi: Target Menang Semua Level dan Wajib 3D
Ada apa dengan Fraksi NasDem? Informasi yang dihimpun media ini, dua kali pergantian dilakukan karena ada indisipliner. Mereka yang diganti melakukan indisipliner terhadap partai.
"Ada laporan masuk ke partai maupun ke fraksi. Dan laporan ini mengharuskan partai melakukan pergantian,"sebut sumber internal Partai NasDem Sigi.
Namun, sumber menolak merincikan apa saja bentuk indisipliner yang dilakukan wakil rakyat tersebut.
"Tidak bisa saya sebutkan. Rahasia perusahaan. Yang jelas, laporan yang masuk dari masyarakat A1 (valid). Begitu kira-kira,"ujarnya.
Baca Juga: Ahmad Ali : Dukung Rusdy Mastura 2 Periode Gubernur Sulteng
Pergantian ini dinilai solusi tepat, dibanding solusi lainnya. Sehingga langkah ini diambil partai melalui perwakilannya di DPRD yakni Fraksi NasDem.