METRO Sulteng - Anggota dpd-ri Dr. Abdul Rachman Thaha SH., MH, berkunjung ke Polda Sulteng di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Palu, Rabu (28/12/2022). Kedatangan anggota Komite I dpd-ri disambut antusias jajaran Polda Sulteng.
Dalam kunjungannya hari itu, mantan aktivis HMI ini meminta Polda Sulteng segera menuntaskan kasus kebocoran kas daerah Kabupaten Banggai Kepulauan (Bangkep) sebesar Rp 36,5 miliar tahun anggaran 2019. Negara ditaksir alami kerugian sekitar Rp 29,3 miliar.
Baca Juga: Serahkan Syarat Dukungan, ART Pendaftar ke-5 Calon DPD-RI Dapil Sulteng
"Tadi saya menyampaikan aspirasi masyarakat Bangkep terkait persoalan penegakan hukum dugaan korupsi kas daerah. Secara khusus, saya minta Polda menyeriusi kasus ini,"kata pria yang akrab disapa ART ini dalam rilisnya ke redaksi, usai berkunjung ke Polda.
Sekadar diketahui, dalam kasus ini sudah ditetapkan satu tersangka oleh Polda Sulteng. Yakni mantan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Kas Daerah (BPKAD) Bangkep, Achmad Thamrin. Sekarang tersangka menghilang dan telah ditetapkan DPO.
kasus kebocoran kas daerah Bangkep yang dikuatkan dengan temuan BPK-RI, hingga kini belum terselesaikan. Jika berlarut-larut ujar ART, menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum di Sulteng.
"Polda Sulteng dalam hal ini Dirkrimsus, saya minta turun lagi ke Bangkep untuk melakukan penyelidikan tambahan atas temuan BPK,"ujarnya.
Baca Juga: ART Dinilai Mampu Hadirkan Kemajuan bagi LPM Sulawesi Tengah
kasus ini telah menjadi perhatian khusus. Polda dan aparat penegak hukum lainnya, harus berupaya mengusut tuntas dan menyeret para pelaku. Sehingga kerugian negara bisa dikembalikan.
"kasus ini membawa dampak besar bagi daerah. Terutama dalam pengelolaan keuangan,"prihatin pria kelahiran 17 September 1979 ini.
Kabupaten Bangkep, lanjutnya, yang dimekarkan sejak tahun 1999, kondisinya saat ini belum ada kemajuan. Maju tidaknya Bangkep merupakan tanggung jawab bersama.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Prihatin atas Meninggalnya Karyawan PT GNI karena Kecelakaan Kerja
"Bangkep bagian dari Provinsi Sulteng. Ini dapil saya. Tentunya menjadi tanggung jawab saya secara konstitusional. Masyarakat Bangkep telah memberi amanah kepada saya,"kata ART terharu.
Bukan hanya kepada Polda Sulteng, ART juga berharap penanganan kasus Bangkep dibantu Kejati Sulteng. Kedua lembaga penegak hukum ini saling bahu menuntaskan kasus Bangkep.
Baca Juga: Polda Sulteng Imbau Pengendara Manfaatkan Pospam dan Posyan Untuk Istirahat saat Mudik Nataru 2023