Serahkan Syarat Dukungan, ART Pendaftar ke-5 Calon DPD-RI Dapil Sulteng

- Selasa, 27 Desember 2022 | 14:11 WIB
Abdul Rachman Thaha (kiri) kembali mencalonkan sebagai anggota DPD-RI dapil Sulteng. Selasa 27 Desember 2022, calon incumbent bersama timnya menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU Sulteng. (foto: ist)
Abdul Rachman Thaha (kiri) kembali mencalonkan sebagai anggota DPD-RI dapil Sulteng. Selasa 27 Desember 2022, calon incumbent bersama timnya menyerahkan berkas syarat dukungan ke KPU Sulteng. (foto: ist)

METRO SULTENG - Anggota DPD-RI, Dr. Abdul Rachman Thaha SH., MH, memastikan diri kembali mencalonkan sebagai anggota DPD-RI dari dapil Sulteng periode 2024-2029.

Selasa pagi (27/12/2022) sekitar pukul 10.50 Wita, pria yang akrab disapa ART tersebut, mendatangi kantor KPU Sulteng di Jalan S. Parman, Kota Palu.

ART bersama timnya menyerahkan berkas pendaftaran ke KPU Sulteng. Senator muda ini diterima dua komisioner KPU Sulteng, Sahran Raden dan Syamsul Gafur, saat menyerahkan berkas dan syarat dukungan KTP.

Baca Juga: Operasi Lilin Tinombala di Polda Sulteng Dapat Pengawasan Langsung Tim Itwasum Polri

Sampai Selasa pagi, ART merupakan bakal calon DPD-RI ke-5 yang sudah mendaftar sekaligus menyerahkan syarat dukungan. Sebelumnya sudah ada 4 bakal calon lebih dulu mendaftar.

Koordinator Pendaftaran dan Penyerahan Syarat Dukungan bakal calon anggota DPD-RI, Sahran Raden mengatakan, penyerahan berkas syarat dukungan bakal calon DPD-RI ditutup 29 Desember 2022 pukul 23.59 Wita mendatang.

"Dibuka sejak 16 Desember 2022. Tersisa waktu kurang lebih dua hari lagi. Bagi yang belum, diharapkan secepatnya sebelum keburu ditutup,"kata Sahran.

Berdasarkan pengalaman periode sebelumnya, bakal calon DPD-RI berlomba mendaftar sehari atau dua hari sebelum ditutup.

Baca Juga: Ketua Umum KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan Ke DKPP Dugaan Pelecehan Seksual Kepada Hasnaeni Moein

"Last minute biasanya, baru mereka ramai-ramai daftar,"sebut komisioner KPU Sulteng ini.

Setelah pendaftaran dan penyerahan dukungan ditutup, KPU Sulteng mulai tanggal 30 Desember 2022 hingga 12 Januari 2023 melakukan verifikasi syarat dukungan. Mana saja syarat dukungan dinyatakan TMS (tak memenuhi syarat) akan dikonfirmasi kepada bakal calon.

"Verifikasi syarat dukungan 14 hari. Perbaikan berkas juga 14 hari. Setelah itu, pendaftaran ulang dijadwalkan 1 Mei 2023,"kata Sahran.

Menurut Sahran, syarat dukungan minimal bakal calon anggota DPD-RI yaitu 2.000 KTP. Tersebar di minimal 7 kabupaten. Jika melebihi dari itu tidak apa, yang penting jangan kurang.

Baca Juga: ART Curhat soal Dirinya Ingin Dihabisi

Abul Rachman Thaha ditemui usai menyerahkan berkas pendaftaran mengatakan, dirinya mencalonkan kembali DPD-RI karena permintaan konstituen. Ponselnya setiap saat menerima pesan via whatsapp, meminta dirinya untuk mencalonkan lagi.

Halaman:

Editor: Icam Djuhri

Tags

Terkini

KPU Banggai Gelar Kirab Pemilu Hari Ini

Kamis, 28 September 2023 | 13:01 WIB

Rencana Percepatan Pilkada 2024 Tengah Dibahas

Rabu, 27 September 2023 | 22:28 WIB
X