Menuju Pemilu 2024, Bawaslu Tojo Una-una Buka Rekrutmen Panwascam

photo author
- Minggu, 18 September 2022 | 17:03 WIB
Bawaslu Kabupaten Tojo Una-una (Foto : Candra)
Bawaslu Kabupaten Tojo Una-una (Foto : Candra)

METRO SULTENG, Tojo Una-una - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tojo Una-una (Touna), Sulwesi Tengah, membuka pendaftaran Panitia Pengawas Pemilu tingkat Kecamatan (Panwascam) untuk Pemilu Tahun 2024.

Tahapan sosialisasi perekrutan Panwascam telah dimulai sejak Sabtu, 10 September hingga Rabu 21 September 2022. Demikian diungkapkan Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan Organisasi Bawaslu Kabupaten Touna, Drs. Abas, Sabtu (17/9/2022).

Abas mengurai tahapan selanjut setelah sosialisasi yakni, pengumuman pendaftaran, penerimaan berkas pendaftaran, penelitian kelengkapan berkas, pengumuman masa perpanjangan, perpanjangan pendaftaran, penerimaan berkas pada masa perpanjangan pendaftaran, penelitian berkas administrasi masa perpanjangan pendaftaran, pengumuman hasil penelitian berkas administrasi, tanggapan dan masukan masyarakat, tes tertulis berbasis online dan pengumuman hasil tes tertulis.

Kemudian peserta yang dinyatakan lulus akan kembali dilakukan seleksi tes wawancara.  “Petugas seleksi sudah terbentuk dalam pokja seleksi calon Panwascam Pemilu tahun 2024,” ucap Abas.

Lebih jauh diuraikannya, pendaftaran dan penerimaan berkas di mulai pada 21 September hingga 27 September 2022. Apabila setelah pendaftaran belum memenuhi dua kali kebutuhan pendaftar 6 orang yang memenuhi syarat di setiap kecamatan dan 30 persen keterwakilan perempuan didalamnya, maka akan dilakukan perpanjangan pendaftaran selama 1 minggu kedepan. 

Untuk tahapan seleksi berkas dimulai tanggal 28 September sampai 30 September 2022. Sedangkan untuk ujian tertulis berbasis online dilaksanakan pada tanggal 14 Oktober sampai 16 Oktober 2022.

“Pengumuman hasil tes tertulis tanggal 17 Oktober 2022. Kemudian perserta yang dinyatakan lolos tes tertulis akan mengikuti tahapan selanjutnya yakni, seleksi tes wawancara tanggal 18 Oktober sampai 22 Oktober 2022. Setelah tahapan tes wawancara selesai, nantinya akan dilaksanakan tahapan pleno penetapan calon anggota Panwascam pada 23 Oktober hingga 24 Oktober 2022. Dan pengumuman hasil tes wawancara tanggal 25 Oktober 2022,” terangnya.

Setelah ada tiga orang peserta yang dinyatakan lolos dalam seleksi tes wawancara, maka akan ditetapkan sebagai anggota Panwascam, dan akan dilantik serta menerima pembekalan pada 28 Oktober 2022.

“Tahapan pembentukan anggota Panwascam ini, memakan waktu kurang lebih 2 bulan, mulai tanggal 15 September hingga 28 Oktober 2022,” tandasnya.

Sementara Kordinator Divisi Pengawasan Hubungan Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Touna, Suandi Tamrin Bilatullah menambahkan, untuk syarat utama menjadi anggota panwascam dan wajib dipenuhi diantaranya, berusia 25 tahun serta setia kepada Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara (UUD) Republik Indonesia Tahun 1945, tidak pernah menjadi anggota tim kampanye dan berdomisili di Touna.

“Syarat yang disyaratkan itu minimal 25 tahun yang wajib untuk dipenuhi bagi calon pendaftar. Dan saya kira, terkait dengan syarat-syarat lain juga wajib semua. Seperti setia kepada Pancasila dan UUD 1945, selain warga Negara Indonesia, dia harus berdomisi di Kabupaten Touna. Misalnya, Pendaftar tinggal di Kecamatan Ratolindo, dan dia mendaftar di kepulauan, itu tidak bisa,” ungkap Suandi.

Menyangkut penyelenggaraan pemilu ini, kata Suandi, yang paling terpenting adalah terkait dengan integritas. “Nah, bagaimana kita mengukur integritas orang, tentunya ada tanggapan masyarakat yang nantinya akan dibuka oleh Bawaslu kabupaten/kota, “ terangnya.

Adapun persyaratan pendaftaran dan penerimaan berkas pendaftaran calon anggota Panwascam didapat diunduh melalui website touna.bawaslu.go.id, tambah Suandi diakhir keterangan.*(Candra Lubah)

Baca Juga: Mantan Napiter Kota Palu Dirikan Yayasan Sahabat Pelita Umat, Tujuannya ini

Baca Juga: Mayat Dalam Posisi Tengkurap Ditemukan di Penginapan Kota Luwuk Banggai

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Abd Rahman M. Djafar

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X