Bawaslu Tojo Una-Una Lakukan Pengawasan Pendaftaran dan Vereifikasi Parpol Peserta Pemilu 2024 di KPU

photo author
- Kamis, 25 Agustus 2022 | 20:38 WIB
Diruangan kantor Bawaslu Touna
Diruangan kantor Bawaslu Touna

METRO SULTENG-Pengawasan tahapan pendaftaran dan penetapan Parpol peserta Pemilu tahun 2024, Bawaslu Kabupaten Tojo Una-una (Touna) melakukan pengawasan verifikasi administrasi di KPU Touna, Kamis (25/08/2022).

Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Hubungan Antar Lembaga Bawaslu Touna Suandi Tamrin Bilatullah mengatakan, pihaknya telah melakukan pengawasan verifikasi administrasi sejak tanggal 2 hingga 22 Agustus 2022.

"Sekarang ini yang sedang kita laksanakan pengawasan di KPU tahapan verifikasi administrasi perbaikan karena verifikasi administrasi sudah selesai jadi kita menunggu data-data itu disampaikan parpol calon peserta Pemilu," ujarnya menambahkan.

Baca Juga: Haji Sukimin Akui Kurang Sosialisasi Rencana Bangun Rumah Sakit Baru Poso Ini Yang Bikin Polemik

Baca Juga: Maba IPB Asal Jateng Ditemukan Tewas Dikamar Kos, Ini Kronologisnya

"Setelah data-data itu muncul, kemudian diupload di SIPOL maka kita bersama-sama nanti dengan KPU akan melakukan pengawasan terhadap verifikasi administrasi perbaikan. Nah ini tahapan dimana hasil verifikasi administrasi itu yang dilakukan oleh KPU sudah selesai," imbuhnya.

Baca Juga: Bupati Morowali Jalin Silaturahmi Bersama Warga Nahdiyin Dihadiri KH Anwar Zahid

Baca Juga: Legislator Poso Ini Heran Wakil Bupati Tak Dilibatkan Pembahasan Rencana Pinjaman Daerah 120 Miliar

Olehnya, diminta kepada Parpol untuk melakukan perbaikan terhadap hasil verifikasi administasi yang dilakukan KPU, misalnya ada dokumen ganda. Bawaslu melakukan pengawasan pada saat tahapan verifikasi administrasi dilakukan, dan langsung membentuk tim melakukan pengawasan.

Sesuai ketentuan PKPU III, tahapan dan jadwal program Pemilu serentak 2024 pendaftaran itu dilaksanakan terpusat di KPU RI, bukan lagi di kabupaten seperti ditahun 2019.(Candra)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X