Tronton Hilir Mudik di Kolo Bawah, Wakil Ketua DPRD Morut Geram

- Jumat, 2 Juni 2023 | 12:53 WIB
M Safri saat meninjau jalan rusak di Desa Kolo Bawah akibat hilir mudik truk tronton.
M Safri saat meninjau jalan rusak di Desa Kolo Bawah akibat hilir mudik truk tronton.

METRO SULTENG - Wakil Ketua DPRD Morowali Utara (Morut) Provinsi Sulawesi Tengah, Muhammad Safri, yang selama ini vokal membela masyarakat seketika merasa geram.

Baca Juga: Duduk Semeja di Sudut Desa, Kapolsek Bangku Utara Curhat dengan Warga

Pasalnya, saat melintas di ruas jalan alternatif kabupaten di Desa Kolo Bawah, Kecamatan Mamosalato, ia melihat jalan tersebut mengalami kerusakan parah. Ini akibat hilir mudik kendaraan truk tronton milik PT Berkah Utama Pontianak.

Perusahaan ini melakukan aktivitas bongkar muat barang material kebutuhan pabrik PT Sawit Permai Pratama yang beroperasi di Kecamatan Mamosalato.

Safri yang didampingi Kepala Desa Kolo Bawah, Aceng Haya, bersama aparat desa bahkan mencegat sejumlah truk yang melintas di ruas jalan tersebut.

Ketua DPC PKB Morowali Utara itu sempat bersitegang dengan salah seorang sopir truk tronton, karena tidak bisa memperlihatkan surat izin penggunaan jalan dari Pemerintah Kabupaten Morowali Utara.

Baca Juga: Sudah Dua Hari Jalan Hauling PT IMIP di Morowali Ditutup Warga

"Awalnya kami mendapat laporan warga yang mengeluhkan ruas jalan alternatif ini rusak parah akibat dilalui truk tronton. Ternyata benar, ini tidak bisa dibiarkan. Mereka harus bertanggung jawab memperbaiki jalan. Mereka seenaknya saja lewat tanpa mengantongi izin resmi dari pemerintah," ujar Safri di hadapan awak media, Kamis (1/6/2023) siang.

Mantan aktivis Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia ini menuding aktivitas perusahaan yang tengah berlangsung di desa tersebut belum mengantongi izin Pemerintah Kabupaten Morowali Utara. Pasalnya, saat dikonfirmasi sopir truk mengaku hanya memiliki izin berupa rekomendasi dari pemerintah kecamatan.

"Ini juga yang harus dipastikan. Kenapa mereka bisa melakukan aktivitas hanya bermodalkan rekomendasi atau izin dari kecamatan. Ini jelas merugikan negara, pemerintah daerah dan Masyarakat setempat, Perlu ada penegakan aturan biar semuanya tertib," beber Safri dengan nada dongkol.

Baca Juga: 67.000 Jemaah Haji Indonesia Masuk Kategori Lansia, Maktab Saudi dan PPIH Utamakan Syiar Haji Ramah Lansia

Safri menegaskan, pihaknya bersama warga desa tidak anti terhadap investasi. Namun, dirinya mewanti-wanti agar perusahaan yang berinvestasi di daerah ini harus memiliki tanggung jawab terhadap dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas operasional mereka.

"Kami tidak anti terhadap investasi. Silakan berinvestasi di Morowali Utara, tapi kami ingatkan sekali lagi bahwa ada tanggung jawab yang harus dipenuhi terhadap dampak yang ditimbulkan oleh aktivitas mereka. Apalagi menyangkut jalan yang merupakan infrastruktur utama penunjang kegiatan masyarakat setempat," tandas Safri. ***

Editor: Icam Djuhri

Tags

Terkini

KPU Banggai Gelar Kirab Pemilu Hari Ini

Kamis, 28 September 2023 | 13:01 WIB

Rencana Percepatan Pilkada 2024 Tengah Dibahas

Rabu, 27 September 2023 | 22:28 WIB
X