METRO SULTENG - Jalan hauling PT Indonesia Morowali Industrial Park (IMIP) di Kabupaten Morowali, Provinsi Sulawesi Tengah, ditutup warga dan pemilik lahan. Pasalnya, lahan yang dijadikan jalan hauling oleh perusahaan smelter nikel terbesar di Indonesia itu, tak kunjung dibayarkan pembebasannya.
Baca Juga: Area PT IMIP di Morowali Banjir, Karyawan Nyaris Terseret Arus
Jalan hauling yang ditutup warga tepatnya di Desa Fatufia, Kecamatan Bahodopi, Kabupaten Morowali. Penutupan dilakukan sejak Kamis (1/6/2023). Hingga Jumat siang hari ini, jalan hauling dikabarkan belum juga dibuka.
Menurut salah satu pemilik lahan, Andi Baso Hamzah, lahan milik mereka dijadikan jalan hauling sudah 17 tahun lamanya. Tapi sampai saat ini, belum juga selesai urusan pembebasannya.
"Sudah cukup sabar. Soalnya sudah belasan tahun. Kami pemilik sah, ada sertifikatnya kok. Niat baik perusahaan ke kami nihil. Mereka terus memakai lahan kami, tapi tak ada penyelesaian ganti rugi," sesal Andi Baso.
Pantauan di lapangan, puluhan personel polisi berjaga di lokasi penutupan jalan hauling. Akibat penutupan itu, aktivitas mobil perusahaan terhenti.
Baca Juga: Dukung Keberadaan BLK, PT IMIP Hibahkan 10 Alat Berat kepada Kemnaker RI
Terutama lalulintas pemuatan ore nikel dari gunung dibawa ke stockpile, tidak bisa lagi dilakukan hari itu. Antrean mobil dum truck (DT) 10 roda tampak memanjang di jalan hauling.
Warga memalang jalan hauling menggunakan beberapa unit kendaraan mereka. Warga juga membentangkan spanduk dan mendirikan tenda terpal dan bangku kayu di tengah jalan hauling.

Andi Baso menutup jalan hauling PT IMIP bukan seorang diri. Ia bersama warga dan pemilik lahan lainnya. Salah satunya mantan Kades Fatufia, Simon. Mereka datang ke lokasi dengan membawa foto copy sertifikat tanah.
Dikatakan, penutupan jalan hauling PT IMIP sudah dilakukan beberapa kali. Bukan nanti sekarang. Kalau ada yang bilang kenapa nanti sekarang, itu tidak benar.
"Kami lakukan ini (penutupan) sejak 7 atau 8 tahun lalu. Tapi niat baik perusahaan tidak ada. Ini bentuk arogansi pemilik modal kepada warga lokal. Kami akan lawan terus bentuk penindasaan pemilik modal yang tidak profesional dan sewenang-wenang begini," kata pria berkumis tersebut.
Baca Juga: Durhaka! Anak Pembunuh Ibu Kandung di Morowali Ditangkap, Ini Kronologisnya
Bahkan pihak perusahaan terus menerus menebar janji kepada pemilik lahan. Akan segera diganti rugi lahan yang dipakai untuk jalan hauling. Tapi janji tersebut tak kunjung ditepati.