METRO SULTENG-Konstelasi politik jelang pemilu 2024 nampaknya semakin menghangat, berbagai strategi pun akan dimainkan oleh para peserta pemilu.
Untuk mencuri suara pemilih di ajang konstelasi itu, keterlibatan dari berbagai pihak juga menjadi kunci kemenangan yang bakal diraih.
Baca Juga: Lolos Verifikasi Berkas, Ikbal Basir Khan Ungkap Alasan Calonkan Diri Sebagai Anggota DPD-RI
Hal ini kemudian akan menjadi pernyataan besar bagi lembaga-lembaga yang memiliki aturan untuk tidak terlibat langsung dalam kegiatan politik praktis. Salah satunya datang dari organisasi Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII).
Menanggapi hal ini, Sekretaris Pengurus Cabang PMII Kota Palu, Moh Fhadel mengatakan tak menjadi persoalan kalaupun ada kader yang tak berada di struktur ikut memainkan perannya di pemilu 2024.
Baca Juga: Ikbal Basir Khan Lolos Sebagai Calon DPD-RI, Ini Sederet Kariernya
Akan jadi masalah, kata eks Ketua BEM Hukum Untad ini, jika dirinya yang ikut terlibat di ajang konstelasi politik.
"Tidak masalah mereka yang tidak sedang berada dalam struktur. Yang salah adalah kalau saya jadi tim pemenang," ujarnya Kamis, (11/5/2023).
Baca Juga: Warga Morowali Jadi Takut Makan Siomay Pasca Viral Video Siomay Daging Tikus, Minta Polisi Mengusut
Saat ditanya terkait pengurus PMII yang terlibat jadi tim pemenang. Fhadel mengatakan, hal tersebut harus dibuktikan adanya Surat Keputusan (SK) tim sukses.
"Kalau ada SK tim pemenangan itu baru benar secara legalitas bahwa mereka (pengurus) tim," jelasnya.
Baca Juga: Punggawa TNI AL Lantamal Wilayah VIII, Laksamana Pertama Nouldy J, Kunjungi Lanal Tolitoli-Buol
Sebab menurutnya, SK menjadi legalitas untuk mengklaim bahwa pengurus PMII telah berperan sebagai tim sukses.
"Kalau hanya sekedar menolong tanpa ada SK maka tidak ada penguatan secara legalitas bahwa mereka (pengurus) terlibat," terangnya.