Perjuangkan DBH Migas Selat Makassar, Andhika Amir: Bupati Donggala Sudah Benar

photo author
- Rabu, 2 Juli 2025 | 13:05 WIB
Anggota DPD RI, Andhika Mayrizal Amir. (Foto: IST).
Anggota DPD RI, Andhika Mayrizal Amir. (Foto: IST).

METRO SULTENG – Perjuangan Bupati Donggala, Vera Elena Laruni, dalam mengupayakan hak atas Dana Bagi Hasil (DBH) dari pengelolaan minyak dan gas bumi (migas) di Selat Makassar, mendapatkan dukungan dari anggota DPD RI dapil Sulawesi Tengah, Andhika Mayrizal Amir.

Andhika, yang juga putra mantan Wakil Gubernur Sulawesi Tengah, menyatakan langkah Bupati Donggala patut didukung oleh seluruh elemen masyarakat Sulawesi Tengah.

Selama ini, kata dia, aturan mengenai DBH, khususnya terkait wilayah terdampak, belum dicermati dengan seksama.

Baca Juga: Potensi DBH Migas Selat Makassar, Hingga Rp345 Miliar per Tahun Menguap dari Donggala

“Saya kira, upaya Bupati Donggala itu sudah benar. Selama ini, Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah belum dicermati betul,” ujar Andhika Amir, Selasa (2/7/2025).

Menurut Andhika, dalam Undang-Undang tersebut jelas diatur bahwa wilayah yang terdampak pengelolaan migas, tidak hanya wilayah penghasil, juga berhak atas bagian DBH.

“Aturannya sudah jelas, Dana Bagi Hasil dari pengelolaan migas juga mengatur besaran nilai bagi wilayah terdampak, bukan hanya wilayah penghasil,” tambahnya.

Ia juga menyoroti pentingnya mempertimbangkan jarak dan kedekatan wilayah dengan lokasi pengelolaan migas.

Baca Juga: Donggala Terdampak Langsung Migas, Bupati Vera Nyatakan Berhak atas Participating Interest dan DBH

“Permen ESDM Nomor 1 Tahun 2025 dan PMK Nomor 91/PMK.07/2007 secara prinsip mengatur bahwa wilayah terdampak langsung dan memiliki kedekatan ruang harus mendapatkan bagian dari hasil sumber daya alam,” tegasnya.

Andhika mendorong pemerintah pusat melalui Kementerian ESDM dan SKK Migas untuk segera merespon aspirasi yang disampaikan Pemerintah Kabupaten Donggala.

Ia juga mengusulkan agar dilakukan dialog terbuka bersama pemerintah daerah lain yang berbatasan langsung dengan Selat Makassar, seperti Kalimantan dan Sulawesi Barat.

“Kalau kita lihat di peta zonasi, memang jelas wilayah Donggala berbatasan langsung dengan Selat Makassar, di mana terdapat lokasi fokus eksploitasi migas. SKK Migas perlu segera duduk bersama dengan Pemkab Donggala dan daerah lainnya agar persoalan ini menjadi lebih transparan dan terbuka,” tutup Andhika.

Baca Juga: Donggala Berjuang Dapatkan DBH Migas Selat Makassar, Vera Laruni: Ini Tidak Adil

Dukungan Andhika ini menjadi angin segar bagi Pemerintah Kabupaten Donggala dalam memperjuangkan hak DBH sebagai wilayah yang terdampak langsung pengelolaan migas di Selat Makassar.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X