Di Hadapan Kemnaker, DPRD Sulteng Soroti Perlindungan Tenaga Kerja Lokal

photo author
- Jumat, 16 Mei 2025 | 12:31 WIB
Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifuddin Hafid, saat memimpin rombongan DPRD Sulteng melakukan konsultasi di Jakarta dengan Kemnaker dan Kemendagri, Jum'at 16 Mei 2025. (Foto: Ist).
Wakil Ketua II DPRD Sulteng, Syarifuddin Hafid, saat memimpin rombongan DPRD Sulteng melakukan konsultasi di Jakarta dengan Kemnaker dan Kemendagri, Jum'at 16 Mei 2025. (Foto: Ist).

Di Kemendagri, konsultasi membahas aspek legal Raperda. Mulai dari dasar hukum, kewenangan daerah, hingga sinkronisasi dengan sejumlah Pergub.

Imelda menyarankan agar Raperda memuat sanksi pidana dan administrasi dengan jelas. Ia juga mengingatkan agar penyusunannya sesuai aturan nasional.

Baca Juga: Pemkab Morowali Hadiri Launching Rehabilitasi Terumbu Karang Sombori

Ia menyebut kondisi ketenagakerjaan di Sulteng butuh terobosan regulatif. Banyak Perda di daerah lain belum mampu menjawab persoalan nyata buruh. Karena itu, Kemendagri akan mengkaji substansi Raperda Sulteng lebih lanjut.

DPRD Sulteng berharap, hasil konsultasi ini membuat Raperda lebih matang dan berpihak pada buruh lokal. Termasuk memperkuat fungsi pengawasan pemerintah daerah. (*)

 

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X