Soroti Aktivitas Tambang Nikel di Morut, Anggota DPRD Sulteng Minta Inspektur Tambang Jangan Takut

photo author
- Minggu, 5 Januari 2025 | 10:22 WIB
Anggota DPRD Sulteng, Muhammad Safri (kanan) angkat bicara terkait aktivitas penambangan ore nikel di Kabupaten Morowali Utara yang beberapa hari lalu memicu terjadinya banjir di lokasi penambangan nikel di kabupaten tersebut. (Foto: Ist).
Anggota DPRD Sulteng, Muhammad Safri (kanan) angkat bicara terkait aktivitas penambangan ore nikel di Kabupaten Morowali Utara yang beberapa hari lalu memicu terjadinya banjir di lokasi penambangan nikel di kabupaten tersebut. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Sekretaris Fraksi PKB DPRD Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng), Muhammad Safri, menyoroti aktivitas pertambangan yang diduga menjadi biang kerok banjir bandang yang melanda Dusun Towi Desa Tamanusi, Kecamatan Soyo Jaya, Kabupaten Morowali Utara, Jumat (3/1/2025).

Safri menyebut, musibah banjir yang menghantam lokasi tambang CV Surya Amindo Perkasa (SAP) adalah akumulasi dari kegiatan penambangan yang dilakukan oleh perusahaan-perusahaan yang beraktivitas diduga secara ugal-ugalan dan tak terkendali di bagian hulu kawasan hutan.

Baca Juga: Polres Morut Terjunkan Personil di Lokasi Pasca Banjir Bandang di Towi, Satu Meninggal, Satu Juru Masak di rujuk ke RSUD Poso

"Banjir bandang di Morut beberapa hari lalu, bukan hanya faktor cuaca ekstrem dan curah hujan yang tinggi. Tapi ini adalah akumulasi dari aktivitas penambangan yang diduga ugal-ugalan dan tak terkendali yang menjadi biang kerok kerusakan lingkungan," ujar Safri kepada awak media, Sabtu (4/1/2025).

Menurutnya, banjir bandang yang menimpa lokasi CV SAP merupakan limpahan dari kegiatan tambang di bagian hulu. Karena 10 tahun terakhir sebelum adanya aktivitas penambangan di hulu, tidak pernah terjadi banjir seperti ini.

Safri juga menegaskan, pentingnya evaluasi secara menyeluruh terhadap izin pertambangan di kawasan hutan di Morut, untuk mencegah kerusakan lingkungan yang berpotensi menimbulkan bencana. Apalagi saat ini aktivitas penambangan ilegal juga ditengarai juga masif terjadi di Morut.

Baca Juga: Ada 5 Perusahaan Tambang Beroperasi di Lokasi Banjir Bandang Morowali Utara, Burhanuddin Minta Aparat Lakukan Penyelidikan

"Jika izin tambang di wilayah hutan tidak segera dievaluasi, maka sama saja kita membiarkan kejadian bencana ini terus berulang. Tidak ada tambang seharga nyawa manusia. Belum lagi aktivitas tambang ilegal yang masif terjadi di wilayah tersebut," prihatin politisi PKB ini.

Safri mengingatkan perusahaan-perusahaan tambang yang beroperasi di kawasan hutan di Morowali Utara, untuk bertanggungjawab terhadap kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh aktivitas mereka. Bahkan ia menyindir pemilik tambang yang hanya ingin meraup keuntungan semata.

"Perusahaan-perusahaan seperti PT UKK, Baruga, PT Putri Perdana dan perusahaan lainnya yang beroperasi di kawasan hutan di Morut, harus bertanggung jawab terhadap kerusakan lingkungan yang terjadi akibat aktivitas mereka. Tolong pemilik usaha tambang jangan mau enaknya saja. Jangan berpikir untung terus tapi alam rusak, bencana terus terjadi," Safri mengingatkan. 

Baca Juga: Banjir Bandang di Lokasi Tambang Ore Nikel di Morowali Utara, Satu Orang Tewas

Sekretaris Komisi III DPRD Sulteng ini juga menyayangkan peran pemerintah yang melakukan pembiaran. Bahkan kata dia, memfasilitasi para pengusaha untuk mendapatkan izin tambang tanpa melakukan kajian yang mendalam.

"Yang membuat urusan semakin runyam adalah keterlibatan pemerintah memberi ruang dan fasilitas bagi para pemodal untuk memperoleh izin tambang di kawasan hutan. Padahal mestinya ada kajian yang memikirkan dampaknya," kritiknya.

Safri juga mendesak Inspektur Tambang Kementerian ESDM di Sulteng untuk bekerja secara profesional dan tidak takut mengungkap perusahaan-perusahaan yang melanggar aturan dalam menambang.

Ia meminta Inspektur Tambang menegakkan aturan dan tidak menutup mata terhadap masalah-masalah yang ada.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

Ramai Soal KUHAP Baru, Ketua Komisi III DPR Buka Suara

Selasa, 18 November 2025 | 17:46 WIB

Anak Muda: Melek Politik dan Melek Berpartai

Senin, 17 November 2025 | 09:26 WIB
X