Keputusan KPU Tojo Unauna ini memastikan bahwa pasangan SALAM akan melangkah ke tahap verifikasi faktual.
Baca Juga: Selayang Pandang Pencalonan SAMSURIJAL LABATJO sebagai Cabup Tojo Una-Una
Sementara pasangan Agfar Patanga-Haerul Willah harus menerima kenyataan bahwa mereka tidak dapat melanjutkan pencalonan dalam Pilkada 2024. ***