METRO SULTENG - Sejumlah kalangan mewacanakan pasangan Hadianto Rasyid - Imelda Liliana Muhidin akan berpasangan di Pilwakot Palu bulan November mendatang. Bila duet ini terwujud, diyakini akan menjadi pasangan yang kuat.
Dimintai tanggapannya soal kemungkinan duet petahana Hadianto Rasyid menggandeng Imelda Liliana, politisi Kota Palu Provinsi Sulawesi Tengah, Andono Wibisono mengatakan sangat dimungkinkan terjadi.
Andono mengakui bahwa wacana Balon Wali Kota dan Balon Wakil Wali Kota Palu Hadianto Rasyid dan Imelda Liliana Muhidin, sangat ditunggu-tunggu. Bila benar, maka menjadi pasangan sangat ideal dan kuat.
Baca Juga: Gara-gara Renny Lamadjido, PKB Sulteng Ingatkan Demokrat soal Perselisihan
"Akan kuat dan sangat ideal. Tapi wacana itu bisa terjadi, bisa juga tidak. Politik itu seni kemungkinan. Kalau ditanya cemistry keduanya, menurut saya banyak kesamaan cara keduanya memandang Palu dengan agenda panjang. Bisa saja,’’ akunya Sabtu pagi (13/4/2024) ditemui di Palu.
Sesuai data KPU Palu bahwa hasil rekapitulasi suara Pilkada Kota Palu 2020, pasangan Hadianto Rasyid – Reny Lamadjido memperoleh suara terbanyak yakni 64.249 suara.
Posisi kedua yakni pasangan Imelda Lilihana Muhidin- Arena Jr Parampasi dengan perolehan 37.260 suara.
Berbekal data tersebut, praktisi media di Sulteng ini melanjutkan, politik itu jarang sekali das sollen sama dengan das sein. Sebuah yang diharapkan akan sama dengan kenyataan.
Baca Juga: Pilwakot Palu, Perindo Merapat ke Hadianto
‘’Kita pinjam norma hukum, ya jarang sekali ada das sollen sama dengan das sein. Kalau terjadi duet Hadi - Imelda, itu sebuah anugerah besar bagi keberlangsungan Palu yang maju luar biasa,’’ ulas Andono.
Pria yang juga Ketua DPD Partai Perindo Palu mengaku, wacana demikian wajar adanya di masa dinamisnya komunikasi politik jelang pendaftaran.
‘’Wajar. Namanya politik. Pasti ada wacana, ada komunikasi, ada lobi dan sebagainya. Biasa saja lah,’’ sergah Cak Ando, sapaan akarabnya.
Politik, lanjutnya, tidak mesti pertimbangan kepentingan jangka pendek. Tapi mesti melihat Palu dalam perspektif masa depan menjelang Indonesia Emas 2045.
Palu mesti siap sebagai kota penyangga ibukota negara Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur. Palu akan menjadi pusat wisata masyarakat IKN 10 tahun mendatang.
"Namun, yang memiliki kewenangan kontitusional menetapkan Paslon wali kota dan Wawali adalah partai politik. Dengan ketentuan sesuai UU Pilkada bahwa syarat mengusung harus 20% dari jumlah kursi. Di Pilwakot, parpol memiliki hak konstitusional mengusung dengan jumlah tujuh kursi. Ya pasti akan ada komunikasi antar parpol. Apakah Paslon sanggup dengan visi partai? Prinsipnya kalau duet yang anda sebut itu terjadi pasti akan luar biasa,’’ tandasnya.