Memperjuangkan Hak Pendidikan bagi Generasi Muda Sulawesi Tengah

photo author
- Senin, 21 Agustus 2023 | 06:59 WIB
Ferdy Moidady
Ferdy Moidady

Oleh: Ferdy Moidady

ARTIKEL ini adalah respon dari berita di _Metrosulawesi_ beberapa waktu lalu. Data Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sulawesi Tengah, menyebutkan 4.509 anak putus sekolah di Sulawesi Tengah. Mengagetkan dan menyedihkan!

Sulawesi Tengah, sebuah provinsi yang kaya akan budaya dan sejarah, saat ini dihadapkan pada sebuah tantangan yang mengkhawatirkan - 4.509 anak harus mengakhiri perjalanan pendidikan mereka secara prematur.

Angka ini bukan hanya sekadar statistik, tetapi merupakan cerminan dari masalah yang lebih dalam yang harus diatasi segera.

Baca Juga: Momentum 2024, Poso Mesti Merenungi Perjalanan Sejarah

Melihat fakta ini, sudah saatnya para pejabat daerah dan masyarakat bersama-sama mengambil tindakan tegas untuk mengatasi krisis pendidikan ini.

Mari kita telaah beberapa poin penting yang bisa menginspirasi dan mendorong semangat kolektif dalam mengatasi berita kelam tentang anak-anak putus sekolah ini.

Pendidikan tidak boleh dianggap sebagai kemewahan yang hanya dapat diakses oleh mereka yang beruntung secara ekonomi. Sebaliknya, pendidikan adalah hak dasar setiap individu, dan tanggung jawab masyarakat untuk memastikan bahwa hak ini terpenuhi.

Setiap orang berhak untuk mendapatkan akses yang sama terhadap pendidikan yang bermutu, tanpa memandang latar belakang sosial atau ekonomi.

Baca Juga: Jokowi Prioritaskan Hilirisasi SDA Non Mineral, Sulteng Harus Siap

Para pemimpin daerah dan masyarakat secara keseluruhan perlu menyadari bahwa pendidikan adalah investasi jangka panjang dalam pembangunan manusia dan pertumbuhan ekonomi.

Di tengah keragaman budaya dan peradaban di Sulawesi Tengah, pendidikan memiliki peran penting sebagai jembatan yang menghubungkan perbedaan dan memperkuat persatuan.

Pendidikan yang inklusif dan berkualitas dapat membantu meredakan konflik budaya_, membangun pemahaman yang lebih dalam, dan mempromosikan dialog antar kelompok masyarakat yang beragam.

Dalam konteks ini, pendidikan tidak hanya tentang pengetahuan akademis, tetapi juga tentang pembentukan karakter yang menghargai perbedaan dan saling menghormati.

Mengutip Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia, setiap anak memiliki hak untuk mendapatkan pendidikan. Ini adalah hak yang lahiriah dan tidak bisa diabaikan.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X