Peringati Hardiknas, Wagub Sulteng Sampaikan Manfaat Merdeka Belajar Untuk Pendidikan

photo author
- Selasa, 2 Mei 2023 | 19:30 WIB
Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2023, bertempat, di Halaman Kantor Gubernur, Selasa, (2/5/2023). (Ist)
Upacara Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) Tahun 2023, bertempat, di Halaman Kantor Gubernur, Selasa, (2/5/2023). (Ist)

 Baca Juga: Diduga Melakukan Aktivitas Tambang Ilegal di Moncongloe Maros, Para Pekerja Angkat Bicara: Kami Hanya Bekerja

Ma'mun Amir juga menyampaikan, dukungan dana padanan untuk mendanai riset juga telah melahirkan begitu banyak inovasi yang bermula dari kolaborasi.

Selain itu, mekanisme dana indonesiana yang fleksibel dapat mewadahi gagasan-gagasan kreatif para seniman dan pelaku budaya sehingga mampu menghasilkan karya-karya hebat yang mendukung pemajuan kebudayaan.

Baca Juga: Selain Andi Pangerang, Muhammadiyah Juga Desak Polisi Jerat Thomas Djamaludin Dengan Alasan Ini

"Bersama-sama kita telah membuat sejarah baru dengan gerakan merdeka belajar. transformasi yang masif ini sudah sepatutnya dirayakan dengan penuh syukur dan semarak, karena semuanya adalah hasil dari kerja keras dan kerja sama kita."

Terkahir, Wakil Gubernur berharap kepada para pendidik dan tenaga kependidikan, seniman dan pelaku budaya, juga peserta didik di seluruh penjuru nusantara.

Baca Juga: Ketenagakerjaan Di Era Jokowi Disebut Tumbuh Baik Hingga Berperan Dalam Pertumbuhan Ekonomi

"Untuk menyemarakkan hari ini dengan semangat dengan meneruskan perwujudan merdeka belajar, mendidik generasi pelajar pancasila yang cerdas berkarakter, dan membawa Indonesia melompat ke masa depan dengan pendidikan yang memerdekakan," pungkasnya.

Pada kesempatan itu juga, dilakukan penyerahan piagam penghargaan Satyalancana Karya Satya dan penyerahan buku saku dan buku referensi Stunting. 

Baca Juga: Menkum HAM Yasonna Laoly Tepis Isu Soal Anaknya Diduga Terlibat Bisnis Narkoba Di Lapas

Turut hadir, Ketua DPRD, Wakil Ketua TP-PKK, Unsur Forkopimda, Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD, Kepala Badan, Kepala Biro, dan ASN Lingkup Pemprov Sulteng, Mahasiswa, Siswa SMA, SMK Sederajat.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Sofyan L

Tags

Rekomendasi

Terkini

X