Ketenagakerjaan Di Era Jokowi Disebut Tumbuh Baik Hingga Berperan Dalam Pertumbuhan Ekonomi

- Selasa, 2 Mei 2023 | 14:46 WIB
Ketenagakerjaan Indonesia di era Presiden Jokowi disebut tumbuh baik dan memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi.   (Ist)
Ketenagakerjaan Indonesia di era Presiden Jokowi disebut tumbuh baik dan memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi. (Ist)

METRO SULTENG-Ketenagakerjaan Indonesia di era Presiden Jokowi disebut tumbuh baik dan memiliki peran penting dalam pertumbuhan ekonomi.  

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua Komisi IX DPR RI Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Nihayatul Wafiroh.

Baca Juga: Selain Andi Pangerang, Muhammadiyah Juga Desak Polisi Jerat Thomas Djamaludin Dengan Alasan Ini

"Saya di Komisi IX sehari-hari memantau terus sektor Ketenagakerjaan, karena memang ini tupoksinya. Saya melihat bahwa sektor Ketenagakerjaan di era Jokowi ini tumbuh baik, perannya begitu penting terutama dalam konteks pemulihan ekonomi," dikutip dari CBNC Indonesia, Selasa (2/5/2023).

Nihayatul juga menyampaikan bahwa di era Jokowi hubungan industrial berjalan harmonis. Hal ini kata dia, bisa dilihat dari data PHK yang pertahunnya mengalami penurunan.

Baca Juga: Tanggapan Wamenkumham Terkait Isu Yamitema Laoly: Itu Kan Baru Rumor

"Di era Jokowi hubungan industrial begitu harmonis. Kita bisa melihatnya dari data PHK dari tahun ke-tahun terus mengalami penurunan. Pada 2020 misalnya mencapai 386 ribu lebih PHK, tapi pada 2022 turun drastis di angka 22.114 PHK. Ini satu bukti hubungan industrial berjalan baik," jelasnya.

Indikasi lain perkembangan sektor Ketenagakerjaan adalah Lembaga Kerjasama Bipartit atau disingkat LKS Bipartit. Ninik menyatakan, LKS Bipartit atau forum komunikasi dan konsultasi hubungan industrial di era Jokowi juga mengalami peningkatan signifikan.

Baca Juga: Ketum Parpol Pendukung Pemerintah Bakal Berkumpul Dengan Jokowi Di Istana Negara Malam Ini

Menurut Ninik, terdapat sebanyak 23.805 LKS Bipartit pada 2022, tumbuh pesat dibanding periode 2020 sebanyak 18.868 dan periode 2021 sebanyak 21.567 LKS Bipartit.

"Belum lagi sekarang ini semakin banyak perusahaan yang menerapkan Struktur Skala Upah. Data yang saya pegang ada 59.608 perusahaan yang menerapkan aturan ini, ya tentu dampaknya sangat positif bagi para pekerja, para buruh," urai Ninik.

Baca Juga: Menkum HAM Yasonna Laoly Tepis Isu Soal Anaknya Diduga Terlibat Bisnis Narkoba Di Lapas

Di samping itu, rata-rata upah minimum di Indonesia juga mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Dia merinci pada 2020 rata-rata upah minimum adalah Rp 2.455.662, sementara tahun ini mencapai Rp 2.923.309.

Kemudian yang tidak kalah penting adalah peningkatan program jaminan sosial bagi para pekerja atau buruh. Ninik berkata, saat ini semakin banyak buruh yang mendapatkan jaminan sosial di banding era pemerintahan sebelum Jokowi.

Halaman:

Editor: Sofyan L

Tags

Terkini

Penutupan Porseni Palupi Perkuat Kebersamaan Masyarakat

Sabtu, 30 September 2023 | 21:14 WIB

Gubernur Sulteng Kukuhkan Pengurus DPD PPI

Rabu, 27 September 2023 | 07:15 WIB
X