Insentif Guru Naik Mulai Tahun Depan, Mendikdasmen Juga Sediakan Beasiswa Kuliah untuk Guru

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:22 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti umumkan kenaikan insentif guru honorer.  (YouTube.com / Sekretariat Kabinet)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti umumkan kenaikan insentif guru honorer. (YouTube.com / Sekretariat Kabinet)

METRO SULTENG- Kabar gembira kepada para guru honorer yang akan menerima kenaikan insentif.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengumumkan bahwa guru honorer akan menerima insentif Rp400 ribu per bulan.

Insentif Rp400 ribu itu didapatkan setelah disetujui kenaikan Rp100 ribu dari sebelumnya Rp300 ribu.

“Tunjangan guru honorer atau insentif itu kita naikkan Rp100 ribu, sehingga mulai tahun depan guru-guru honorer akan mendapatkan insentif sebesar Rp400 ribu per bulan,” ucap Mendikdasmen Abdul Mu’ti kepada awak media di kantor Kemendikdasmen, Jakarta pada Rabu, 22 Oktober 2025.

Baca Juga: KAHMI Sulteng Desak Polda Sulteng Ungkap Tuntas Kematian Afif Siraja

Insentif akan Dikirim Langsung ke Guru Penerima

Skema pembayaran insentif ini, kata Mu’ti akan dilakukan langsung dari pemerintah kepada guru honorer yang menerima.

“Yang baru adalah tunjangan itu ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru. Ini merupakan terobosan dalam memberikan layanan birokrasi yang tidak birokratis,” imbuhnya.

Hal tersebut sebagai cerminan untuk menaikkan kesejahteraan guru honorer di Indonesia.

Sementara itu, insentif guru honorer untuk tahun 2025 sudah dibayarkan semua di bulan Juli lalu sejumlah Rp2,1 juta.

Jumlah guru yang menerima insentif di bulan Juli 2025 berjumlah 347.383 orang dengan total dana yang dikucurkan pemerintah sebesar Rp736,31 miliar.

Beri Beasiswa untuk Guru

Selain kenaikan insentif, Kemendikdasmen juga mengumumkan bahwa pemerintah telah menyiapkan beasiswa untuk 150 guru.

Program beasiswa tersebut diadakan untuk para guru yang ingin melanjutkan pendidikan ke D4 atau S1.

Baca Juga: Tidak Terjebak Akuntabilitas dan WTP, Daerah Mesti Fokus pada Perbaikan Fiskal

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X