Insentif Guru Naik Mulai Tahun Depan, Mendikdasmen Juga Sediakan Beasiswa Kuliah untuk Guru

photo author
- Kamis, 23 Oktober 2025 | 11:22 WIB
Mendikdasmen Abdul Mu'ti umumkan kenaikan insentif guru honorer.  (YouTube.com / Sekretariat Kabinet)
Mendikdasmen Abdul Mu'ti umumkan kenaikan insentif guru honorer. (YouTube.com / Sekretariat Kabinet)

“Tahun depan kita sudah mengalokasikan untuk 150.000 beasiswa bagi guru yang belum D4 atau S1 dan itu sudah masuk dalam anggaran tahun 2026,” jelas Mu’ti.

Sebelumnya, program beasiswa guru ini juga telah diberikan di tahun 2025 dan menyerap 12.500 orang.

“Untuk 12.500 guru yang belum D4 atau S1, masing-masing Rp3 juta per semester dan informasi yang saya terima, semua sekarang sudah mulai kuliah dengan sistem RPL, Rekognisi Pembelajaran Lampau,” paparnya.

“Harapan kami, kami dalam setahun program ini selesai dan mudah-mudahan bisa diwisuda pada tahun yang akan datang,” tambahnya.

Menag: Kenaikan Insentif Guru Honorer untuk Kesejahteraan

Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar sempat mengatakan bahwa kenaikan penerimaan uang bagi tenaga pendidik jadi bentuk sorotan Presiden Prabowo terkait kesejahteraan guru.

Baca Juga: Lennart Karl, 17 Tahun, Mencetak Gol Pemecah Rekor dalam Penampilan Pertamanya di Liga Champions untuk Bayern

Dari data Kemenag, tunjangan profesi guru non-PNS dinaikkan secara signifikan, dari Rp1,5 juta menjadi Rp2 juta per bulan.

“Guru dan dosen adalah ruh pendidikan. Ketika mereka sejahtera dan dihargai, maka pendidikan agama akan bermartabat, dan bangsa akan berkarakter,” ujar Nasaruddin di Jakarta pada Selasa, 21 Oktober 2025.

Sama seperti Kemendikdasmen, Kemenag juga memperluas akses pendidikan tinggi dengan memberikan beasiswa

Beasiswa Kemenag diberian pada 156.581 beasiswa KIP Kuliah, 6.453 Beasiswa Indonesia Bangkit, serta 2.270 Beasiswa Santri Berprestasi (PBSB).

Beasiswa ini tak hanya bagi umat Islam, tapi juga diberikan untuk 329 mahasiswa Orang Asli Papua (OAP), dan 153 penerima beasiswa zakat di 21 kampus negeri maupun swasta.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X