METRO SULTENG-Sudahkan kamu menyiapkan agenda liburan bersama keluarga, teman atau kekasih pada tahun 2025. Tentunya, untuk bisa liburan harus bisa disesuaikan dengan tanggal merah atau libur hari besar dan cuti bersama.
Pingin tahu jadwal cuti bersama tahun 2025? Seperti diketahui bahwa Pemerintah secara resmi menetapkan hari libur dan cuti bersama tahun 2025 melalui Surat Keputusan Bersama 3 Menteri.
Hari libur dan cuti bersama tahun 2025 tertuang dalam Surat Keputusan Bersama Nomor 1017 Tahun 2024, Nomor 2 Tahun 2024 dan Nomor 2 Tahun 2024.
Baca Juga: Coretax, Sistem Baru DJP Membayar Pajak Lebih Gampang, Berikut Cara Mengaksesnya
Sekadar diketahui, penetapan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2025 dimaksudkan sebagai pedoman bagi masyarakat pelaku ekonomi, dan pihak swasta untuk merencanakan kegiatannya untuk tahun depan.
Penetapan hari libur nasional dan cuti bersama 2025 juga bakal menjadi referensi buat kementerian/lembaga dalam merancang program kerja selama setahun mendatang.
Untuk tahun 2025 pemerintah memutuskan 27 hari libur nasional dan cuti bersama, yaitu libur nasional 17 hari, cuti bersama 10 hari.
Penetapan ini tidak berbeda dari hari libur dan cuti bersama pada tahun 2024 yaitu tetap 27 hari libur.
Baca Juga: Selama Tahun 2024, Polda Sulteng Bisa Selamatkan 321.384 Jiwa Masyarakat dari Bahaya Narkotika
Berikut daftar lengkap hari libur nasional 2025:
1 Januari (Rabu) Tahun Baru 2025 Masehi
27 Januari (Senin) Isra Mikraj Nabi Muhammad saw
29 Januari (Rabu) Tahun Baru Imlek 2576 Kongzili
29 Maret (Sabtu) Hari Suci Nyepi (Tahun Baru Saka 1947)
31 Maret-1 April (Senin-Selasa) Idulfitri 1446 Hijriah