Selama Tahun 2024, Polda Sulteng Bisa Selamatkan 321.384 Jiwa Masyarakat dari Bahaya Narkotika

photo author
- Kamis, 2 Januari 2025 | 15:26 WIB
Pengungkapan temuan narkoba oleh Polda Sulteng kurun 2024
Pengungkapan temuan narkoba oleh Polda Sulteng kurun 2024

METRO SULTENG- Capaian Kinerja Polda Sulteng dalam pengungkapan peredaran gelap narkoba tahun 2024 sebanyak 634 kasus, diantaranya berhasil menyita barang bukti sabu sebanyak 64.383,77 gram.

Jumlah barang bukti sabu tersebut ungkap Kapolda Sulteng Irjen Pol. Dr. Agus Nugroho saat memimpin Konferensi Pers Akhir Tahun 2024 di Rupatama, Selasa (31/12) lalu mengalami peningkatan sebanyak 49,6 persen dibandingkan tahun 2023.

Pengungkapan dan penyitaan peredaran gelap narkotika khususnya jenis sabu tersebut, tentunya juga akan menyelamatkan jiwa masyarakat Sulteng.

Baca Juga: Prabowo Luncurkan Coretax, Berlaku 1 Januari 2025, Era Baru Sistem Administrasi Perpajakan

“Untuk diketahui tahun 2024 Polda Sulteng dan Polres jajaran berhasil mengungkap 634 kasus peredaran dan penyalahgunaan narkotika,” kata Kasubbid Penmas Bidhumas Polda Sulteng AKBP Sugeng Lestari, Kamis (2/1/2024).

Lanjut ia menyebut, dari pengungkapan kasus narkoba tersebut, Kepolisian telah menyita barang bukti khususnya sabu sebanyak sebanyak 64.383,77 gram.

“Bila 1 gram sabu, bisa digunakan untuk 5 orang, maka setidaknya Kepolisian telah menyelamatkan 321.384 jiwa masyarakat Sulteng,” jelasnya.

Baca Juga: Kepala Kanwil Kemenkum Sulteng Berganti, Ketua Utama Alkhairaat Titip Salam Hangat

Olehnya ditahun 2025, Polda Sulteng dan Polres jajaran akan tetap berkomitmen untuk lebih meningkatkan upaya pengungkapan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba untuk masa depan generasi bangsa, terang Kasubbid Penmas.

Terlebih, masalah narkoba ini menjadi perhatian serius pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dengan memasukkan masalah narkoba dalam Asta Cita ke-7, Memperkuat reformasi politik, hukum dan birokrasi, serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi dan narkoba, tegas AKBP Sugeng Lestari.

Baca Juga: Bacaan Shalawat Nabi Muhammad Yang Benar Sesuai Hadis Nabi Yang Dibaca Dalam Shalat Maupun Diluar Shalat

Lanjut Sugeng juga menegaskan, selain meningkatkan upaya pengungkapan, Kepolisian juga akan melakukan upaya pencegahan penyalahguaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Sulawesi Tengah.

Dalam kesempatan ini, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama mengawasi lingkungannya, mengawasi putra-putrinya agar tidak terlibat dalam penyalahgunaan narkoba. Demikian juga perlunya dukungan dan sinergi Instansi terkait, pungkasnya.***

 

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X