METRO SULTENG-Wakil Bupati Donggala, Moh. Yasin, mengatakan perlu adanya kerjasama semua pihak untuk melindungi dan menjaga ekosistem Mangrove.
Karena jika berujuk pada kekuatan hukum atau Peraturan Daerah (Perda) untuk melindungi Magrove, Pemerintah Donggala belum memiliki regulasi tersebut.
Baca Juga: Walhi Sulteng Dorong Jaga Ekosistem dan Kemandirian Ekonomi Masyarakat Donggala
Hal itu disampaikan dalam Dialog bertajuk "Kebijakan dan Konsolidasi Masyarakat Sipil untuk Perlindungan Mangrove dan Perikanan Berkelanjutan di Kabupaten Donggala," di Balai Wisata Pesisir Baturoko Desa Lalombi, Donggala, Kamis, (29/9/2022).
"Namun, ini bukan menjadi alasan untuk tidak melindungi kelestarian dan pengelolaan mangrove," ujarnya.
Baca Juga: PT Vale Borong 4 GMP Award Kementrian ESDM Berkat Penerapan Good Mining Practices
Disisi lain, menurut Yasin jika menunggu adanya Perda tersebut akan menunggu waktu yang lama. Olehnya, perlu basis masyarakat serta koordinasi yang terpadu antar Instansi.
Karena pengelolaan sumberdaya alam dan lingkungan ini tidak terlepas campur tangan dari berbagai pihak.