METRO SULTENG - Yayasan Ekologi Nusantara Lestari (EKONESIA) mengapresiasi dan meminta pembentukan Daerah otonomi baru (DOB) Kabupaten Kepulauan Togean harus berperspektif kebencanaan.
Diketahui, Gubernur Sulawesi Tengah (Sulteng), Rusdy Mastura telah menyetujui pembentukan Kabupaten Pulau Togean hasil pemekaran Kabupaten Tojo Una-Una (Touna), Selasa, (6/9/2022) lalu.
Peneliti EKONESIA, Azmi Sirajuddin mengatakan berdasarkan hasil penelitian EKONESIA di Kepulauan Togean pada tahun 2021 dan 2022, kawasan tersebut memiliki kerentanan yang cukup tinggi. Terutama dalam rantai kebutuhan pokok masyarakat dan dampak perubahan iklim.
Baca Juga: Daihatsu Terios 2022, Mobil SUV Simbol Keluarga Harmonis, Fitur Canggih, Anak Istri Aman Dijalan
" Lebih dari 80% kebutuhan dasar bersumber dari Ampana sebagai ibukota Kabupaten Touna. Sisanya bersumber dari Gorontalo. Jika terjadi keterlambatan atau pembatalan pelayaran kapal menuju Kepulauan Togean karena kapal rusak dan kelangkaan BBM atau karena ombak besar maka dipastikan suplai kebutuhan dasar terhenti," ujar Azmi, Sabtu, (10/9/2022).
Hal lain yang dicermati Ekonesia, kata Azmi dampak dari perubahan iklim, karena dampak itu akan menjadi persoalan nelayan dalam pemenuhan kebutuhan hidup.
" Dari kunjungan Kepulauan Togean mengalami perubahan pola musim melaut bagi nelayan karena cuaca tak menentu. Berakibat seringnya nelayan tradisional tidak beroperasi. Sehingga mereka tak punya penghasilan dan harus berhutang di kios, warung atau toko untuk keperluan hidupnya," ujar Azmi.
Baca Juga: Bupati Morowali Taslim Kukuhkan KKMK di Sultra Masa Bakti 2022-2025
Hal tersebut, menurut Azmi akan berpotensi terjadi peristiwa pengeboman dan pembiusan ikan serta prilaku deatructive fishing lainnya.
Olehnya, EKONESIA meminta pemerintah dalam rencana pembentukan DOB Kabupaten Kepulauan Togean lebih melihat perspektif bencana.
"Sebab, hari ini dan ke depan, tak ada lagi daerah atau wilayah di dunia ini yg aman dari dampak perubahan iklim yang diakibatkan oleh pemanasan global," tandasnya.
Baca Juga: Hacker Bjorka Klaim Retas Dokumen Surat dan Data Milik Presiden Jokowi
Sebelumnya, menurut EKONESIA letak geografis Kepulauan Togean yang berada di tengah tengah Teluk Tomini yang luas. Saat ini, wilayah calon DOB itu berstatus Cagar Biosfer, setelah ditetapkan oleh UNESCO pada bulan Juni tahun 2019 di Paris, Prancis.
Luas kawasan Cagar Biosfer Togean Tojo Una-Una mencapai 2.187.632 hektar. Termasuk dari gugusan segi tiga karang dunia (coral triangel area). Zona inti seluas 368.464 hektar. Zona penyanggah 281.136 hektar. Zona Transisi seluas 1.538.032 hektar.
Sebelumya kawasan itu memiliki status sebagai Taman Nasional Kepulauan Togean (TNKT), sesuai dengan penetapan dari Menteri Kehutanan pada tahun 2014. Berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Nomor: 418/Menhut-II/2004, memiliki luas perairan seluas 362.605 hektar.