Hacker Bjorka Klaim Retas Dokumen Surat dan Data Milik Presiden Jokowi

photo author
- Sabtu, 10 September 2022 | 17:58 WIB
Dokumen Preaiden diretas Hacker Bjorka
Dokumen Preaiden diretas Hacker Bjorka

METRO SULTENG- Sejumlah dokumen surat menyurat dan data milik Presiden Joko Widodo, diduga diretas oleh Hacker Bjorka, Jum'at, (9/9/2022).

Informasi itu diunggah dalam laman akun Twitter DarkTracer "PERINGATAN] Transaksi Surat dan Dokumen kepada Presiden Indonesia 679K dibocorkan ke deep web oleh aktor jahat Bjorka," dalam unggahan yang tertulis.

Berdasarkan penelusuran Metrosulteng.Com, Sabtu, (10/9/2022). Melalu akun YouTube Compas.com, dalam keterangan video menjelaskan dilihat dari laman mereka, Breached.to, dokumen tersebut memiliki rentang waktu 2019-2021. Salah satu dokumen surat yang diunggah diduga berasal dari Badan Intelijen Negara (BIN).

Baca Juga: Ini Spesifikasi Mobil Listrik Wuling yang Diborong Yusuf Hamka

Baca Juga: Galak Sama PT Vale, Gubernur Sulteng Juga Diminta Berani Cabut Izin PT Trio Kencana

"Berisi transaksi surat tahun 2019 - 2021 serta diokumen yang dikirimkan kepada Presiden termasuk kumpulan surat yang dikirim oleh Badan Intelijen Negara yang diberi label rahasia," dalam keterangan video.

Selain itu dalam unggahannya, hacker tersebut menjelaskan bahwa telah mengunggah total 679.180 dokumen berukuran 40 Mega Byte (MB) dalam bentuk data terkompres.

Salah satu dokumen yang diunggah Permohonan Dukungan Sarana dan Prasarana, dan Surat Rahasia kepada Presiden dalam amplop tertutup.

Baca Juga: Harga Motor Listrik Selis hingga Viar September 2022, dari yang 6 Juta Hingga 21 Jutaan

Baca Juga: Gempa Terkini Magnitudo 6,0 Guncang Mamberamo, Tidak Berpotensi Tsunami

Menanggapi hal itu, Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono menegaskan tidak ada isi surat apapun yang terkena peretasan.

"Tidak ada data isi surat-surat apapun yang kena hack. Namun upaya-upaya meng-hacker itu sudah melanggar hukum," ujarnya dalam keterangan video.

"Saya rasa penegak hukum akan melakukan tindakan hukum. Nanti akan ada pernyataan resmi pejabat terkait," kata Heru.(Sofyan/Metro Sulteng)

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X