METRO SULTENG - Anggota DPD RI dari dapil Sulawesi Tengah, Abdul Rachman Thaha, mengapresiasi kinerja dan peran Menteri ATR/BPN RI, Hadi Tjahjanto, sejak dilantik Presiden Joko Widodo memimpin kementerian tersebut pada 15 Juni 2022.
Kinerja Menteri Hadi dinilai mulai berhasil, salah satunya dalam memberantas mafia-mafia tanah. Keberadaan mafia tanah sudah berkurang, terutama di Sulawesi Tengah.
Baca Juga: Gara-gara Persulit Balik Nama Sertifikat, BPN Palu Diadukan ke Menteri Hadi
Hal itu disampaikan senator yang akrab disapa ART, saat Komite I DPD RI menggelar rapat kerja dengan Kementerian ATR/BPN di Jakarta, Senin (5/6/2023).
"Pemberantasan mafia tanah sudah bagus. Saya salut keberanian saudara menteri. Saya juga apresiasi paparan menteri soal penataan detail tata ruang di Kota Palu pasca gempa, tsunami, dan likuifaksi tahun 2018. Semua sudah terakomodir dalam isu dan kebijakan strategis RDTR pasca gempa. Terima kasih pak menteri," apresiasi ART pada kesempatan tersebut.
Beberapa aspirasi lainnya dari masyarakat Sulteng juga disampaikan ART kepada Menteri Hadi dan jajarannya. Salah satunya proses balik nama sertifikat di Kantor ATR/BPN Kota Palu, Sulteng, yang terkesan dipersulit.
"Ada satu permasalahan yang juga ingin saya sampaikan. Ada peristiwa sengketa tanah yang telah dilelang negara. Ini berkaitan dengan investasi dan usaha," ujarnya.
Baca Juga: ART Minta Polri hingga Kejagung Sikapi Transaksi Mencurigakan Rp 349 T
Ketika tanah dan bangunan telah dilelang negara, tambah ART, maka secara otomatis pengalihan hak kepemilikan pun sudah terjadi. Dan aspirasi masyarakat dari Sulteng kali ini, harus ia sampaikan. Semoga mendapat atensi dari saudara Menteri ATR/BPN.

Saat lelang itulah, PT Butol Raya Nusatara memenangkan lelang. Aset PT Gasmindo Utama pun kini beralih. Tapi ketika pihak pemenang lelang melakukan proses balik nama di BPN Palu, justru dipersulit.
PT Butol berharap BPN berpegang pada aturan main. Karena, bagaimana mungkin bisnis SPBU bisa berjalan kalau proses pengalihan legalitasnya terhalang.
"Alasan investasi harus dipertimbangkan. Legalitas hukum kepemilikan PT Butol sudah lengkap. Ada juga putusan Pengadilan Agama yang sudah inkrah soal hak waris. Kemudian putusan banding juga ada," papar senator ART menyoal aspirasi masyarakat Sulteng yang ia sampaikan.
Baca Juga: Daftar di KPU, ART Pendaftar ke-2 Menuju Dua Periode
Sehingga, BPN Palu dinilai tidak ada alasan lagi untuk tidak memproses permohonan balik nama sertifikat yang diajukan PT Butol. Silakan diproses balik nama dari PT Gasmindo ke PT Butol.
"Ini sudah jelas-jelas aturannya. Saya tidak perlu terlalu jauh bicara aturannya. Lahan dan bangunan diperoleh PT Butol secara resmi. Dibeli dari negara. Bukan hasil merampok," tegasnya menolak disebut mengintervensi masalah ini.