METRO SULTENG- Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana hadir dalam rapat kerja (Raker) bersama dengan Komisi IX DPR RI di Gedung Parlemen, Senaya, Jakarta Pusat pada Rabu, 12 November 2025.
Dalam rapat tersebut, Dadan memaparkan data kasus keracunan pangan yang terjadi di Indonesia.
Bos BGN itu menyebutkan ada 441 kasus keracunan pangan yang terjadi di Indonesia dan kasus terkait program Makan Bergizi Gratis (MBG), ada 211 kejadian.
“MBG menyumbang 211 kejadian atau kurang lebih 48 persen dari total keracunan pangan yang ada di Indonesia,” ucap Dadan di hadapan para anggota dewan.
Kasus Keracunan dan Perbedaan Data dengan Kementerian Kesehatan
Dadan kemudian melanjutkan penjabaran serangkaian data BGN mengenai korban keracunan MBG hingga pengakuan perbedaan data dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan, yang rawat inap ada 636 orang, kalau di data Kementerian Kesehatan ada 638 orang, beda dua orang, tapi kami akan sinkronkan,” jelasnya.
Baca Juga: Menjelang Akhir Tahun 2025, KPPN Poso telah salurkan DAK Fisik Sekitar 120 Miliar di 4 Kabupaten
“Kemudian yang rawat jalan, di data kami 11.004 dan di Kementerian Kesehatan ada 12.755, sehingga totalnya kalau berbasis laporan Kemenkes itu 13.371 penerima manfaat yang mengalami gangguan kesehatan akibat program MBG,” sambungnya.
Untuk pelaksanaan sehari-hari, kata Dadan, MBG sudah berjalan dengan memproduksi total 1,8 miliar porsi makan sejak pertama kali dimulai pada 6 Januari 2025 lalu.
SPPG Kini Memasak dengan Air Tersertifikasi
Dadan juga menyinggung tentang aturan baru untuk Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) saat memasak makanan.
“Dari kajian Kemenkes, banyak kejadian keracunan pangan di Indonesia, 50 persen disebabkan oleh cemaran E.coli yang disebabkan oleh air,” ucap Dadan.
“Maka, seluruh SPPG sekarang diminta menggunakan air untuk masak yang tersertifikasi, baik air dalam kemasan maupun air isi ulang tapi memiliki peralatan yang bisa mensterilkan air tersebut,” imbuhnya.