10 Bulan Berjalan, Bos BGN Akui MBG Sumbang 48 Persen Kasus Keracunan Pangan di Indonesia

photo author
- Rabu, 12 November 2025 | 20:16 WIB
Menyoroti kasus penyitaan ruko yang diduga berisi nampan palsu dalam program MBG di Jakarta Utara. (Dok. Badan Gizi Nasional)
Menyoroti kasus penyitaan ruko yang diduga berisi nampan palsu dalam program MBG di Jakarta Utara. (Dok. Badan Gizi Nasional)

Kasus Keracunan MBG Menurut Presiden Prabowo

Jadi program prioritas yang baru sekali dijalankan oleh pemerintah Indonesia, Prabowo sempat mengakui masih ada kekurangan di beberapa sisi pelaksanaan MBG.

Kasus keracunan yang sempat marak terjadi hingga beberapa daerah ditetapkan sebagai kasus luar biasa (KLB) pun turut disinggung oleh Prabowo.

Baca Juga: Khutbah Jumat 14 November 2025 Tema Detik-Detik Menghadapi Sakaratul Maut yang Sangat Berat

“Ada beberapa ribu yang keracunan makan, sakit perut tetapi kalau diambil statistik, 8 ribu dari 1 miliar (porsi) masih dalam koridor eror yang manusiawi,” kata Prabowo saat Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara pada 20 Oktober 2025 lalu.

“Kalau tidak salah, katakanlah angka yang sakit itu sekitar 0,0007 persen yang berarti 99,9 persen berhasil,” terangnya sambil diikuti tepuk tangan dari para pejabat yang hadir di Sidang Paripurna tersebut.

Prosedur yang ketat dari BGN dalam pelaksanaan MBG, kata Prabowo harus dibuat untuk menjamin kekurangan dan penyimpangan tak terjadi lagi.

“Jadi, saya kira dalam sepanjang usaha manusia hampir tidak ada yang dilaksanakan tanpa satu tahun dengan volume yang demikian besar yang zero error, zero defect, sangat sulit walaupun kita tidak boleh menerima,” sambungnya.

Saat itu, Prabowo juga menyebut bahwa program MBG yang dijalankan Indonesia ini juga dipantau oleh negara lain.

“Prestasi yang dipantau banyak negara, yang saya tahu Presiden Brasil memberi tahu saya mereka butuh 11 tahun untuk mencapai 40 juta, kita Alhamdulillah dalam satu tahun mencapai 36 juta,” ujar Prabowo lagi.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X