METRO SULTENG- Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Poso sampai dengan akhir Oktober 2025 telah menyalurkan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp3,989 triliun (82,8%) kepada 4 Pemerintah daerah yaitu Kabupaten Poso, Morowali, Tojo Una-Una, dan Morowali Utara.
Diantara dana TKD yang disalurkan terdapat Dana Alokasi Khusus Fisik (DAK Fisik) yang dialokasikan untuk mendanai pembangunan fisik di daerah, antara lain bidang Kesehatan, Jalan, Air Minum, Sanitasi, dan Pertanian.
Baca Juga: Pentingnya Self Policing dalam Keluarga, Tumbuhkan Rasa Aman dan Pengawasan di Sektor Privat
Berdasarkan monitoring hingga 31 Oktober 2025, KPPN Poso telah menyalurkan DAK Fisik Tahap I dan Tahap II serta penyaluran sekaligus sebesar Rp120,38 Miliar (69,8%) dengan rincian per Pemda sebagai berikut:
Realisasi DAK Fisik Pemda Mitra Kerja KPPN Poso data sampai dengan 31 Oktober 2025
PEMDA Pagu DAK Fisik Realisasi DAK Fisik %.
KAB. POSO 37.079.695.000 25.793.105.492 69,6%
KAB. MOROWALI 86.988.340.000 60.871.920.067 70,0%
KAB. TOJO UNA UNA 35.416.803.000 23.559.283.335 66,5%
KAB. MOROWALI UTARA 12.912.521.000 10.161.991.753 78,7%
TOTAL : 172.397.359.000 20.386.300.647 69,8%
Kepala KPPN Poso, Yosi Rizal Adyanto, menyampaikan bahwa saat ini masih terdapat Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Tahap III yang belum disalurkan.
Baca Juga: Imigrasi Banggai Imbau Warga Jaga Paspor, Rusak atau Hilang Bisa Kena Denda
Hal ini terjadi karena pemerintah daerah masih melakukan realisasi atas penyaluran sebelumnya sebagai syarat pengajuan tahap ketiga.
Sesuai ketentuan, batas akhir penyampaian dokumen persyaratan penyaluran DAK Fisik Tahap III ke KPPN adalah 16 Desember 2025 pukul 17.00 WIB melalui aplikasi OM-SPAN TKD.
Memasuki periode akhir tahun, Yosi Rizal mengingatkan pentingnya percepatan pelaksanaan belanja pemerintah secara efisien dan efektif dengan tata kelola yang baik.