Gubernur Anwar Hafid Lega, Pusat Setuju DBH Tambang untuk Sulteng Dihitung Ulang

photo author
- Jumat, 2 Mei 2025 | 08:39 WIB
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, saat memimpin apel pagi di kantor Gubernuran di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu. (Foto: Ist).
Gubernur Sulteng, Anwar Hafid, saat memimpin apel pagi di kantor Gubernuran di Jalan Sam Ratulangi, Kota Palu. (Foto: Ist).

METRO SULTENG - Pemerintahan Prabowo- Gibran akhirnya menyahuti aspirasi Dana Bagi Hasil (DBH) sektor pertambangan yang disuarakan Gubernur Sulawesi Tengah, Anwar Hafid, saat RDP dengan Komisi II DPR RI, Selasa lalu, 29 April 2025.

Setelah pernyataan Gubernur Anwar Hafid viral dan memunculkan reaksi publik, pemerintah melalui Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas, Kamis (1/5/2025) langsung merespons.

Menteri PPN/Bappenas langsung meminta Gubernur Anwar Hafid menyusun kajian resmi sebagai langkah awal pembahasan di tingkat nasional, demi memperoleh porsi DBH sektor pertambangan yang lebih proporsional.

Baca Juga: Curhat Gubernur Sulteng ke Komisi II: Smelter Nyumbang Triliunan, Daerah Cuma Kebagian Miliaran

“Alhamdulillah, tadi pagi (1/5/2025) saya ditelepon oleh Pak Deputi dari Kementerian PPN/Bappenas dan saya bicara langsung dengan Menteri PPN. Beliau menyampaikan, tolong Pak Gubernur buatkan kajiannya supaya nanti kita sama-sama presentasikan di Jakarta, sehingga kita bisa melihat dan mengusulkan kepada Presiden," ujar Anwar Hafid usai berbicara dengan Menteri PPN/Bappenas Rachmat Pambudy via telepon.

Rachmat Pambudy berharap ada perubahan porsi DBH yang adil buat masyarakat Sulawesi Tengah dengan adanya industri, termasuk kawasan-kawasan industri penghasil nikel di Indonesia.

Gubernur Anwar Hafid menekankan, perjuangan untuk mendapatkan porsi DBH yang adil bukanlah hal baru baginya. Sejak menjabat sebagai Bupati Morowali, ia telah menyuarakan pentingnya pembagian DBH yang proporsional kepada daerah penghasil.

Baca Juga: Gubernur Anwar Hafid Banjir Dukungan Perjuangkan DBH Tambang untuk Sulteng

"Ini adalah hal yang harus kita perjuangkan. Semua stakeholder, elemen masyarakat Sulawesi Tengah mesti ikut memperjuangkan. Karena memang kita ini adalah salah satu penghasil devisa negara dengan adanya industri-industri smelter nikel di Sulawesi Tengah," tutur Anwar Hafid di sela-sela kegiatan Hari Buruh Internasional.

Ia berharap dalam waktu dekat, ada perhitungan DBH kepada Provinsi Sulawesi Tengah, baik itu kabupaten penghasil maupun pemerintah Sulawesi Tengah secara umum.

Anwar Hafid juga menyoroti perbedaan antara DBH dan Corporate Social Responsibility (CSR). Di mana DBH langsung masuk ke pemerintah daerah dan dapat digunakan untuk mempersiapkan masyarakat menghadapi era pasca-tambang.

"Karena DBH langsung masuk ke pemerintah daerah. Beda dengan CSR. Dimana CSR adalah kewenangan perusahaan, sehingga kita tidak bisa mengontrolnya,” jelasnya.

Baca Juga: Dukung Gubernur Anwar Hafid Perjuangkan DBH Tambang, ART: Sulteng Butuh Keadilan

Gubernur Sulteng ini berterima kasih atas dukungan terhadap perjuangannya soal DBH tambang. Karena dukungan datang dari berbagai elemen masyarakat Sulawesi Tengah, termasuk aktivis, akademisi, dan masyarakat umum.

"Saya sangat bersyukur bahwa ternyata apa yang saya suarakan menjadi viral. Ini mendapat dukungan luar biasa. Saya melihat diskusi di setiap grup-grup WhatsApp yang ada di Sulawesi Tengah, kebanyakan memberikan support agar terus kita berjuang bersama-sama,” ungkap Anwar Hafid.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X