METRO SULTENG-Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Tojo Una-Una (Touna), Pilipus Siahaan, SH, MH, melantilk Ilmiawan Tibe Hafid, SH, MH, sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasipidsus) yang sebelumnya di jabat oleh Tri Murniangsih, di Kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Touna, Selasa (17/12/2024).
Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kejaksaan Agung (Kejagung) RI nomor : KEP-IV-12231/C. tertanggal 4 Oktober 2024.
Baca Juga: Prabowo Bertolak ke Mesir, Pesan Kepada Para Menteri: Tiap Saat Saya Bisa Dihubungi
Dalam sambutannya Kejari Touna mengatakan, pelantikan tersebut merupakan momen penting dalam perjalanan organisasi Kejaksaan khususnya Kejari Touna.
"Kasipidsus itu bukanlah jabatan biasa, tugas dan tanggungjawabnya kedepan sangat besar untuk menangani kasus perkara Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) kejahatan keuangan dan kejahatan lainnya," kata Pilipus.
Selain itu lanjutnya, Kasipidsus itu harus mempunyai integritas yang tinggi, pencermatan yang terarah serta mempunyai keberanian yang tinggi dalam penegakan hukum yang berlaku.
Baca Juga: Gibran Center Kawal Paslon Anwar-Reny di Mahkamah Konstitusi
"Olehnya saya berharap dengan dilantiknya Kasipidsus yang baru ini, saya yakin dengan pengalaman, potensi dan integritas yang dimilikinya akan mampu melaksanakan tugasnya dengan sebaik-baiknya," ujarnya.
Ia juga mengingatkan kepada Kasipdsus yang baru dilantik, ditengah harapan masyarakat terhadap pemberantasan korupsi dan penegakan hukum yang adil, harus berpegang teguh pada prinsip-prinsip keadilan dengan seadil-adilnya.
"Jangan pernah ragu untuk bertindak tegas, bagi siapa saja yang melanggar hukum tindak tegas, akan tetapi harus menjunjung tinggi profesionalisme dan akuntabilitas sebagai penegak hukum," pesannya.
Baca Juga: Gelar Police Goes To School Satlantas Polres Morut Ajak Pelajar Tertib Lantas
Ia juga berharap kepada Kasipidsus yang baru, agar segera membangun kerja sama yang solid dengan rekan-rekan kerja, institusi terkait dan masyarakat Kabupaten Touna.
"Karena sinergi yang baik itu merupakan kunci keberhasilan dalam menyelesaikan Tipikor. Ingat Kasipidsus harus memiliki kompleksitas yang tinggi," imbuhnya.
Pada kesempatan itu Pilipus mengimbau kepada masyarakat Touna, agar segera melaporkan apabila ditemukan adanya melakukan pelanggaran-pelanggaran hukum, khususnya yang berkaitan dengan penyalahgunaan keuangan negara akan segera ditindaklanjuti.
Baca Juga: Marak Penipuan Segitiga dalam Jual Beli Mobil Bekas, Begini Tips Mengetahuinya