Anggota DPRD Ikut Orientasi, Gubernur Sulteng: Hindari Korupsi dan Tindak Pidana

photo author
- Selasa, 24 September 2024 | 07:28 WIB
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura saat membuka kegiatan orientasi bagi anggota DPRD di Sulteng yang berasal dari tiga daerah. Yaitu Kabupaten Parigi Moutong, Bangkep dan Kota Palu. (Foto: IST).
Gubernur Sulteng Rusdy Mastura saat membuka kegiatan orientasi bagi anggota DPRD di Sulteng yang berasal dari tiga daerah. Yaitu Kabupaten Parigi Moutong, Bangkep dan Kota Palu. (Foto: IST).

METRO SULTENG - Anggota DPRD periode 2024-2029 dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Tengah, mengikuti kegiatan orientasi. Kegiatan ini dibuka pada Senin (23/9/2024).

Wakil rakyat yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu itu berasal dari Kabupaten Parigi Moutong, Banggai Kepulauan dan Kota Palu.

Kegiatan pembukaan orientasi berlangsung di aula Sinergitas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Tengah Jalan S Parman, Kota Palu.

Baca Juga: Head To Head Pilkada Morut: Nomor 1 Jeffisa Putra-Ruben Hehi, Nomor 2 Delis-Djira

Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, membuka kegiatan orientasi tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan DPRD bersama kepala daerah memiliki peran dalam menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya. Hal itu sesuai ketentuan yang diatur dalam UUD 1945.

Anggota DPRD dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Tengah ikut kegiatan orientasi.
Anggota DPRD dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Tengah ikut kegiatan orientasi.
Dalam konteks pemerintahan daerah, DPRD berfungsi sebagai lembaga perwakilan rakyat daerah dan menjadi mitra sejajar bagi kepala daerah dalam penyelenggaraan pemerintahan.

DPRD memainkan peran penting dalam melaksanakan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.

"Sebagai mitra kepala daerah, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efisien, efektif, produktif, dan akuntabel melalui pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya," kata Gubernur Sulteng saat membuka kegiatan orientasi.

Baca Juga: Kejuaraan Batal, Semangat Karateka Sulteng Tetap Berkobar di Ajang Eksebisi

Gubernur berharap, para Anggota DPRD selalu berpegang teguh pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dan yang tak kalah penting, menghindari perilaku koruptif dan tindak pidana lainnya.

Berdasarkan data statistik dari KPK, sejak tahun 2004 hingga 2023, tercatat 344 anggota legislatif, baik dari DPR maupun DPRD, terjerat kasus korupsi.

Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengungkapkan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terindikasi terlibat dalam judi online dengan nilai transaksi mencapai ratusan miliar rupiah.

"Pentingnya menjaga integritas, martabat, dan citra sebagai anggota DPRD," kata Gubernur Sulteng.

Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF), Moh. Fadhly, SH, M.Si, dalam laporannya, menyampaikan orientasi bertujuan memberikan pemahaman tentang fungsi, tugas, dan wewenang DPRD sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah.

Baca Juga: KPKT Minta Kacabjari Tompe Umumkan Pengembalian Kasus Dugaan Kasus Korupsi Dana Desa yang Melibatkan Kades Tompe

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Icam Djuhri

Tags

Rekomendasi

Terkini

X