METRO SULTENG - Anggota DPRD periode 2024-2029 dari tiga daerah di Provinsi Sulawesi Tengah, mengikuti kegiatan orientasi. Kegiatan ini dibuka pada Senin (23/9/2024).
Wakil rakyat yang baru saja dilantik beberapa waktu lalu itu berasal dari Kabupaten Parigi Moutong, Banggai Kepulauan dan Kota Palu.
Kegiatan pembukaan orientasi berlangsung di aula Sinergitas Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BPSDMD) Provinsi Sulawesi Tengah Jalan S Parman, Kota Palu.
Baca Juga: Head To Head Pilkada Morut: Nomor 1 Jeffisa Putra-Ruben Hehi, Nomor 2 Delis-Djira
Gubernur Sulawesi Tengah, H. Rusdy Mastura, membuka kegiatan orientasi tersebut. Dalam sambutannya, ia menyampaikan DPRD bersama kepala daerah memiliki peran dalam menyelenggarakan pemerintahan berdasarkan asas otonomi dan tugas pembantuan dengan prinsip otonomi seluas-luasnya. Hal itu sesuai ketentuan yang diatur dalam UUD 1945.
DPRD memainkan peran penting dalam melaksanakan program pembangunan demi kesejahteraan masyarakat.
"Sebagai mitra kepala daerah, DPRD memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan penyelenggaraan pemerintahan daerah yang efisien, efektif, produktif, dan akuntabel melalui pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenangnya," kata Gubernur Sulteng saat membuka kegiatan orientasi.
Baca Juga: Kejuaraan Batal, Semangat Karateka Sulteng Tetap Berkobar di Ajang Eksebisi
Gubernur berharap, para Anggota DPRD selalu berpegang teguh pada konstitusi dan peraturan perundang-undangan dalam menjalankan tugas sehari-hari. Dan yang tak kalah penting, menghindari perilaku koruptif dan tindak pidana lainnya.
Berdasarkan data statistik dari KPK, sejak tahun 2004 hingga 2023, tercatat 344 anggota legislatif, baik dari DPR maupun DPRD, terjerat kasus korupsi.
Selain itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) juga mengungkapkan lebih dari 1.000 anggota DPR dan DPRD terindikasi terlibat dalam judi online dengan nilai transaksi mencapai ratusan miliar rupiah.
"Pentingnya menjaga integritas, martabat, dan citra sebagai anggota DPRD," kata Gubernur Sulteng.
Kepala Bidang Pengembangan Kompetensi Manajerial dan Fungsional (PKMF), Moh. Fadhly, SH, M.Si, dalam laporannya, menyampaikan orientasi bertujuan memberikan pemahaman tentang fungsi, tugas, dan wewenang DPRD sebagai bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan daerah.