METRO SULTENG - Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah, H Rusdy Mastura, sudah mengajukan pengganti A. Rachmansyah Ismail sebagai Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Morowali kepada Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI di Jakarta.
Surat gubernur ke Mendagri bernomor 100.1.4.2/625/Ro.Pemotda tertanggal 15 Mei 2024. Ada tiga nama pejabat diusulkan sebagai pengganti Rachmansyah. Dua pejabat daerah, satunya lagi pejabat pusat.
Baca Juga: Pj Bupati Rachmansyah Ismail Apresiasi Jalannya Pesta Demokrasi yang Aman dan Kondusif di Morowali
Rachmansyah diusulkan diganti dari kursi Pj Bupati Morowali, dikarenakan yang bersangkutan berniat mencalonkan bupati di kabupaten penghasil nikel itu. Demi menjaga netralitas dan menghindari konflik kepentingan, gubernur menarik alias mengganti eks Kadis ESDM Sulteng tersebut dari jabatan Pj Bupati Morowali.
Sedangkan tiga nama yang diusulkan gubernur sebagai pengganti Rachmansyah, yaitu:
1). Dr. Mulyadin Malik. Ia merupakan Kepala Pusat Pelatihan Pegawai ASN di Kementerian Desa, PDT dan Transmigrasi RI di Jakarta.
2). Sadly Lesnusa. Saat ini Sadly menjabat Asisten III Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulteng yang membidangi administrasi umum.
3). Muhammad Nenk. Ia merupakan Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Sulteng.
"Karena yang bersangkutan (Rachmansyah Ismail) berkeinginan ikut Pilkada di Morowali," jawab Dahri dihubungi di Palu Jum'at sore (7/6/2024) via pesan WhatsApp.
Saat ini, lanjut Dahri, proses pemberhentian Rachmansyah Ismail sudah berproses. Itu sepenuhnya hak prerogatif pusat. Daerah dalam hal ini gubernur, hanya sebatas memberi usulan.
"Berproses pemberhentiannya dulu (baru pengangkatan)," jawabnya lagi.
Saat disinggung kapan Rachmansyah mundur dari ASN, apakah dalam waktu dekat atau menunggu pendaftaran calon di KPU dibuka? Dahri enggan menjawabnya. Ia menyarankan agar hal itu ditanyakan ke pihak kepegawaian.