METRO Sulteng-Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) melaksanakan pelatihan dan pembekalan para Kepala Desa baru, yang dilaksanakan di hotel Ananda, Senin (30/01/2023).
Pelatihan dan pembekalan awal masa jabatan Kepala Desa 33 orang terpilih priode 2022-2023 se Kabupaten Tojo Una Una turut hadir di lingkup dinas terkait.
Dalam arahan Wakil Bupati Touna Ilham Lawidu mengatakan, Pelatihan dan pembekalan awal masa jabatan Kepala Desa 33 terpilih priode 2022-2023, pelaksanan kegiatan pelatihan bertujuan untuk menambah kemampuan pengetahuan, sikap keterampilan kepimpinan Kepala Desa dalam melaksanakan tugas fungsi dan kewenangan yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Sehingga mampu mewujudkan tata kelola pemerintah desa yang taransparan, partisipatif dan akuntabel, terutama dalam penyelenggaran pemerintahan pembangunan masyarakat desa.
Baca Juga: Polda Sulteng Ungkap TPPU Kasus Narkotika, Ditemukan 14 Rekening Senilai Rp 42 Miliar
"Pada kesempatan yang baik ini, saya mengingatkan bahwa dalam penyelenggaran pemerintahan, para Kepala Desa tidak boleh hannya mengetahui salah satu undang-undang yang mengatur tetapi tetapi juga harus mengetahui peraturan turunannya, seperti peraturan pemerintah peraturan daerah dan peraturan bupati agar tidak menimbulkan permasalahan di desa nantinya," tandasnya.
Kegiatan ini penting dilaksankan dan di ikuti, baik bagi Kepala Desa yang baru menjabat atau pun yang sudah menjabat dua periode bahkan meskipun yang sudah tiga periode tetapi harus mengikuti pelatihan dan pembekalan Kepala Desa yang dilaksankan oleh pemerintah daerah, sehingga Kepala Desa yang ada di daerah ini memiliki kompetensi serta mampu menjalankan tugas fungsi dan tanggung jawab dengan baik.
Baca Juga: Model Terlaris Honda Activa 6G Hadirkan Versi Terbaru 2023 Yang Anti Maling dan Lebih Canggih
Pelaksanaan pelatihan dan pembekalan ini merupakan hal yang sangat strategis dalam rangkah meningkatkan kualitas pemahaman pengetahuan, serta kawasan tentang bagaimana penyelenggaran pemerintah desa,agar dapat dilaksanakan sebaik-baiknya, maka melalui mumentum pelatihan dan pembekalan ini saya ingin menyampaikan beberapa pesan:
PERTAMA dalam penyelenggaraan roda pemerintah desa, agar benar-benar dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, sehingga tidak terjadi keluhan atau pertanyaan warga masyarakat terhadap penyelenggaraan pemerintah yang dapat menimbulkan permasalahan.
DUA dalam pengelolaan keuangan desa diharapkan para Kepala Desa tidak boleh beranggapan, bahwa uang yang diterima desa adalah urusan Kepala Desa tetapi uang tersebut menjadi tanggungjawap Kepala Desa yang harus dipertanggung jawabkan dengan baik serta transparan.
Kepala Desa diharapkan dapat menghindarkan diri dari prilaku korupsi serta menggunakan dana desa sesuai sekala prioritas.
TIGA, Kepala Desa diharapkan dapat memberikan pelayanan yang maksimal, secara obyektif dan adil, sehingga tingkat kepuasan dan kepercayaan masyarakat sesuai diharapkan.