METRO SULTENG-Batuk pilek ringan tanpa demam boleh diimunisasi, kecuali bila bayi sangat rewel, imunisasi dapat ditunda 1 - 2 minggu kemudian," kata Prof. DR. dr. Soedjatmiko, SpA(K), Msi dalam keterangan IDAI menjawab pertanyaan para ibu seperti dilansir Alodokter, Sabtu (3/9/2022).
Pertanyaan yang banyak disampaikan orang tua saat anaknya akan di imunisasi.."Selamat siang dok,, saya mau bertanya besok anak saya kan ada jadwal imunisasi campak/MR tetepi anak say sekarang lagi batuk pilek,, bolehkah anak saya tetap imunisasi atau ditunda dlu. Anak saya umur 2 tahun".
Baca Juga: Morowali Utara Raih Dua Medali Emas di Popda 2022
dr. Nadia Nurotul Fuadah dilansir Metro Suteng dari laman Alodokter mengatakan,.
Perlu diperjelas, di samping batuk dan pilek, adakah keluhan lain yang anak Anda alami?
Imunisasi MR (measles, rubella) merupakan salah satu program imunisasi dasar yang diwajibkan pemerintah. Imunisasi ini bisa memberikan kekebalan aktif pada anak dari 2 jenis penyakit, yakni campak (measles) dan campak Jerman (rubella).
Baca Juga: The Rings of Power Telah Resmi Dirilis di Amazon Prime!
Sesungguhnya, tidak ada larangan mutlak pemberian imunisasi MR pada anak yang sedang mengalami batuk dan pilek. Jika batuk dan pilek yang anak Anda alami ringan saja, seringnya imunisasi ini bisa tetap diberikan tanpa perlu ditunda.
Akan tetapi, jika Anda mendapati gejala anak Anda cukup berat, terlebih misalnya disertai demam lebih dari 3 hari, kami sarankan Anda menunda dulu imunisasi anak Anda sambil menunggu gejalanya membaik.***