Kandungan Merkuri dalam Krim Kulit Dapat Rusak Kulit Hingga Organ Tubuh

photo author
- Jumat, 15 Juli 2022 | 06:25 WIB
Krim pemutih wajah
Krim pemutih wajah

Apabila penggunaan kosmetik bermerkuri tetap dilanjutkan, lanjut Listya, maka lama-kelamaan akan timbul kerusakan kulit seperti dermatitis, hipo/hiperpigmentasi, baboon syndrome, erythema persisten, hingga gangguan sistemik.

“Ketika digunakan jangka panjang, maka kerusakan atau gangguan itu tidak hanya (terjadi secara) lokal di kulit tetapi bisa sistemik, artinya terserap lebih dalam ke pembuluh darah, merusak organ-organ yang lain,” katanya.

Gangguan sistemik yang dapat muncul antara lain kerusakan ginjal, kerusakan saluran pencernaan, kerusakan bagian otak, hingga gangguan perkembangan janin apabila kosmetik bermerkuri digunakan pada ibu hamil.

Listya mengatakan keparahan dari efek samping merkuri memiliki tingkatan yang berbeda-beda, bergantung pada konsentrasi, durasi, serta frekuensi penggunaan merkuri pada kulit.

Proses penyembuhan dan pemulihan pasien bisa memakan waktu lama serta biaya yang tidak sedikit.

Menurut Listya, pengobatan pada pasien bersifat individual atau ditangani secara kasus per kasus mengingat reaksi dan kondisi kerusakan dapat berbeda antara satu penderita dengan penderita lainnya.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Gandeng KPPU Menekan Inflasi di Jawa Tengah

Kalau gangguannya terbatas pada kulit, biasanya akan ditangani oleh dokter spesialis kulit. Tapi kalau ada gangguan sistemik yang melibatkan organ-organ lain, biasanya akan dirawat bersama dokter spesialis yang lain,” katanya.

Walau pasien bisa mendapatkan perawatan, Listya mengatakan bahwa kerusakan kulit akibat merkuri tidak bisa pulih 100 persen atau sangat sulit untuk diatasi.

“Jadi lebih baik dicegah dan jangan gunakan krim-krim bermerkuri karena jelas sudah terbukti berbahaya,” pungkasnya.***


Artikel ini susah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul: Ngeri..! Mulai Sekarang Hentikan Pemakaian Krim Pemutih Bermerkuri, Bisa Rusak Kulit Hingga Organ Tubuh

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizinĀ redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X