kesehatan

Muhidin Said Pingsan Usai Salami Puan Maharani Saat Paripurna DPR RI

Kamis, 30 Juni 2022 | 12:03 WIB
Detik detik Muhidin Said pingsan

Metrosulteng.com, Jakarta-Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR dari Fraksi Partai Golkar, Muhidin M Said terlihat jatuh pingsan usai membacakan laporan saat Rapat Paripurna DPR RI ke-26 di Gedung Parlemen Senayan.

Baca Juga: Ini Wujud Parang dan Balok yang Digunakan Ebeng Bunuh Istri dan Cucunya

Peristiwa itu terjadi pada sekira pukul 10.23 WIB, Kamis 30 Juni 2022. Pantauan via daring, Muhidin jatuh usai menyerahkan laporan yang dibacakan dan bersalaman dengan Ketua DPR RI Puan Maharani.

Akibat insiden itu, rapat sempat diskorsing oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco yang memimpin jalannya acara.

Sebagai informasi, Rapat Paripurna DPR RI Ke-26 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2021-2022 memiliki sejumlah agenda:

Pertama, Penyampaian Laporan Badan Anggaran DPR RI atas Hasil Pembahasan Pembicaraan Pendahuluan RAPBN Tahun Anggaran 2023 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2023.

Kedua, Penyampaian Keterangan Pemerintah atas RUU tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2021.

Baca Juga: Jenis-Jenis Motor Ini Bakal Dilarang Isi Pertalite di SPBU

Ketiga, Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas sejumlah RUU tentang provinsi, seperti RUU tentang Provinsi Sumatera Barat; RUU tentang Provinsi Riau; RUU tentang Provinsi Jambi; RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Barat; dan RUU tentang Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Selain itu, rapat juga beragendakan Pembicaraan Tingkat II/Pengambilan Keputusan atas Undang-Undang daerah otonomi baru (DOB) untuk 3 Provinsi Papua yaitu, Papua Selatan, Papua Tengah dan Papua Pegunungan.

Selanjutnya, rapat juga akan mendengar tentang Laporan Komisi III DPR RI atas hasil pembahasan Calon Hakim Agung dan Hakim Ad Hoc Tipikor pada Mahkamah Agung Tahun 2021/2022, dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.

Terakhir, rapat akan mendengarkan pendapat para fraksi terhadap RUU Usul Inisiatif Anggota DPR RI tentang Kesejahteraan Ibu dan Anak (KIA) yang akan dilanjutkan dengan Pengambilan Keputusan menjadi RUU Usul DPR RI.

Sebagai informasi, rapat akan disiarkan secara hybrid dan bisa disaksika melalui daring lewat kanal Youtube DPR RI.***

 

 

Tags

Terkini