Jenis-Jenis Motor Ini Bakal Dilarang Isi Pertalite di SPBU

photo author
- Kamis, 30 Juni 2022 | 11:48 WIB
Antrian bbm di SPBU Bungku (Foto: Ist)
Antrian bbm di SPBU Bungku (Foto: Ist)

Metrosulteng.com Jakarta -- Pembatasan pembelian bahan bakar Pertalite tidak hanya menyasar pengguna roda empat, melainkan sepeda motor kubikasi 250 cc. Sejumlah produk akan terdampak aturan ini.

Di Indonesia, motor dengan mesin di atas 250 cc cukup beragam, namun umumnya berada pada segmen premium kategori Big Bike.

Misalnya Honda, motor dengan kubikasi di atas 250 cc yaitu CB650R, CB500X, CBR600RR, CBR1000RR, X-ADV, CRF1100L Africa Twin Adventure Sport, sampai dengan Gold Wing.

Sementara dari Yamaha ada skutik bongsor T Max, lalu MT09, dan MT07.

Baca Juga: Kado HUT Bhayangkara, 510 Anggota Polda Sulteng Naik Pangkat, Ini Daftarnya

Berikutnya merek Kawasaki yang produknya memiliki mesin 250 cc ke atas yaitu Ninja ZX10R, Ninja H2, KX450, Versys 1000, hingga Vulcan S.

Sementara BMW, semua produk roda dua yang dipasarkan punya kubikasi di atas 250 cc, begitu juga dengan Triumph. Sedangkan Suzuki saat ini tidak memiliki produk di atas 250 cc.

Pemerintah disebut telah memutuskan kriteria pembeli Pertalite yakni mobil di atas 2.000 cc dan motor di atas 250 cc.

Sedangkan untuk mobil di atas 1.500 cc dikatakan masih dalam pembahasan dalam revisi Perpres tersebut.

Baca Juga: Kisah Pemijat Spa, Dari Ubud Bali Bergeser ke Daerah Tambang di Morowali Utara

Anggota Komite BPH Migas Saleh Abdurrahman mengatakan penyusunan kriteria ini sejalan dengan revisi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Harga Jual Eceran BBM.

"Sesungguhnya kalau mampu membeli mobil mahal, mestinya mampu membeli BBM non subsidi," kata Saleh seperti dilansir Cnn Indonesia.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X