METRO SULTENG-Rumah Sakit Umum Daerah Ampana (RSUD) Kabupaten Tojo Una Una, Sulteng, melaksanakan publik hearing standar pelayanan, Kamis (13/07/2023). Publik hearing standar pelayanan dihadiri oleh pemerintah daaerah dari Ortal, hukum, camat, lurah serta BPJS dan KNPI yang dilaksanaka dilantai dua RSUD Ampana.
Direktur RSUD Ampana dr. Niko menjelaskan, publik hearing standar pelayanan RSUD Ampana adalah tolak ukur penyelenggaraan pelayanan bagi pelaksana dan pengguna layanan untuk masyarakat.
Baca Juga: Bungku Tengah Dalam Kepungan Tambang Nikel, Ini Tiga Perusahaan Pemegang IUP Ratusan Hektare
Pelayanan ini sangat penting, karena mengukur efektivitas pelayanan dan dapat mengukur kepuasan pengguna layanan saat mengakses layanan di unit publik, khususnya di RSUD Ampana.
Tingkat kepuasan layanan, kemudian bisa dijadikan bahan masukan untuk terus membenahi pelayanan publik agar lebih baik lagi.
Baca Juga: PT Vale Dorong Multi Pihak Terlibat Cegah Aktivitas Perusakan Lingkungan di Towuti
Kata dr. Niko, untuk standar pelayanan sebenarnya banyak, mulai dari loket, medis, IGD, rawat nginap/jalan, farmasi, radiologi, laboratorium sampai ke kamar jenazah.
"Kami berharap dengan adanya publik hearing standar pelayanan ini, bisa menjadi corong untuk yang menghadiri kegiatan, agar bisa berkomunikasi terkait standar pelayanan yang ada di RSUD Ampana," tandasnya.
Baca Juga: Penetapan Tersangka Kasus Sumur Artesis Menunggu Waktu, Kajari Palu: Insya Allah Ada Tersangkanya!
Dengan harapan tentunya, standar pelayanan ini nanti akan semakin diperbaiki setiap tahunnya, kepada pengguna layanan atau masyarakat khususnya yang ada di Kabupaten Tojo Una Una.***