METRO SULTENG- Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una membentuk Tim Pelaksana Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM) untuk mengatasi kompleksitas masalah kesehatan jiwa di daerah tersebut.
Plt Kepala Dinas Kesehatan, dr. Niko, menjelaskan bahwa TP-KJM berfungsi sebagai wadah koordinasi dan komunikasi antar instansi terkait.
Dalam rapat koordinasi pada 17 Januari 2025, TP-KJM merumuskan program kerja tahun 2025.
Baca Juga: Editorial: Rakyat Butuh Bijak, Bukan Drama
Salah satu fokus utama adalah penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan Orang Dengan Masalah Kesehatan (ODMK) tanpa identitas yang terlantar.
Untuk ODGJ dan ODMK yang meresahkan masyarakat dan berkeliaran di jalan umum, TP-KJM telah menetapkan langkah-langkah penanganan yang terintegrasi.
Satpol PP akan menangani penertiban, Dinas Sosial akan memberikan bantuan sosial, dan Dinas Dukcapil akan mengurus identitas.
Baca Juga: Pastikan Rampung Tahun Ini, Gubernur Anwar Hafid Tinjau Pembangunan Masjid Raya Baitul Khairaat
Setelah itu, Dinas Kesehatan atau RSUD akan memberikan penanganan kesehatan sesuai dengan tingkat keparahan penyakit.
Pemerintah Kabupaten Tojo Una-Una berkomitmen untuk terus berupaya mengatasi masalah kesehatan jiwa dengan pendekatan komprehensif dan terkoordinasi antar instansi.***