METRO SULTENG-Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meringkus tersangka kasus dugaan suap yaitu Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP), hari ini, Minggu (19/2/2023).
Baca Juga: Eks Wabup Indramayu Lucky Hakim Kirim Pesan Terbuka Ke Ridwan Kamil, Ini Pesannya
Kapolda Papua Irjen Pol Mathius Fakhiri membenarkan penangkapan Ricky Ham Pagawak.
Ricky Ham Pagawak disebutkan diciduk di Jayapura. "Benar KPK sudah menangkap RHP di Jayapura," tandansya dilansir PMJNews.
Baca Juga: Heboh! Cinta Pemuda Asal India Pupus Usai Lamaran Ditolak Orang Tua Kekasih Onlinenya Di Wajo
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri mengaku, sejak 12 Juli 2022 sudah melakukan upaya penangkapan terhadap RHP namun tersangka melarikan diri ke Papua New Guinea. Belakangan KPK menerima informasi terkait keberadaan RHP.
Baca Juga: Ferdy Sambo Cs Resmi Ajukan Banding Atas Putusan Hakim, Begini Pesan Mahfud MD Ke Masyarakat
"Hari Sabtu kemarin sore, diperoleh info terkait persembunyian RHP. Hari Minggu pagi sampai siang, RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan. Sekira pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP," ujarnya.
Ali pun mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang membantu penangkapan RHP. Nantinya, RHP akan segera dibawa ke Jakarta pada Senin (20/1/2023).***