METRO Sulteng-Tim Operasi Gabungan Polres dan Pemerintah Daerah Kabupaten Tojo Una Una, Sulawesi Tengah, melakukan penertiban tambang ilegal emas di Dataran Bulan Kecamatan Ampana Tete, Minggu (29/01/2023).
Tim Gabungan berhasil mengamankan barang bukti 3 Alkon yang digunakan untuk aktivitas penambang.
Kapolres Touna AKBP Riski Fara Sandhy mengatakan, dalam penertiban di area kilo 47, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti 3 Alkon yang digunakan untuk aktivitas penambang.
Tim Gabungan juga mengambil tindakan sterilisasi area tambang tersebut dengan membongkar sekaligus membakar camp para penambang.
Pada saat penertiban di kilo 49, Tim Gabungan mengamankan enam pekerja beserta barang bukti berupa Alkon.
Tim Gabungan kemudian membakar seluruh camp milik para penambang emas tanpa izin yang ada dilokasi agar tidak bisa digunakan kembali, juga melakukan penyisiran di wilayah pedalaman mengecek tempat-tempat yang diduga adanya kegiatan penambangan liar.
Baca Juga: Dua Aktivis Gabung dengan DPD Nasdem Morowali, Ini Pesan Sekretaris DPD
Untuk saat ini, para pekerja tambang dan barang bukti berupa Alkon diamankan di Polres Touna untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut. Pihaknya akan terus melakukan penegakan hukum terhadap penambangan emas liar.
"Kita akan terus melakukan penindakan terhadap para pelaku penambang emas liar yang ada diwilayah hukum Polres Touna," tandas Kapolres
Saat operasi penertiban ini juga diikuti Kabag Ekonomi Pemkab Touna, Aspan Taurenta, Kabag Ops Polres Touna Kompol Mulyadi, Kasat Reskrim Iptu Muhammad Kasim dan Kasi Intel Kejari Touna La Ode Muhammad Nuzul serta personil Polres Touna.***