Warga Akan Adukan UD Kautsar ke DPRD dan Bupati Morowali Terkait Aktivitas Penebangan Kayu Dilokasi Trans

photo author
- Jumat, 20 Januari 2023 | 15:00 WIB
Bekas penebangan kayu dilahan dua milik warga Trans  kabera yang diduga dilakukan oleh UD Kausar.
Bekas penebangan kayu dilahan dua milik warga Trans kabera yang diduga dilakukan oleh UD Kausar.

METRO SULTENG- Sejumlah warga transmigrasi Kabera di Desa Bahoea Reko-Reko, Kecamata Bungku Barat, Kabupaten Morowali, Sulteng, dalam waktu dekat ini akan mendatangi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dan Bupati Morowali Drs.Taslim untuk mengadukan kegiatan pengolahan kayu UD Kausar.

Baca Juga: Kasus Keracunan di Bekasi, Jumlah Korban Tewas Bertambah 9 Orang, Pelaku Suami Korban!

Warga akan meminta UD Kausar menghentikan aktivitas pengolahan kayunya. Persoalnya izin Pemegang Hak Atas Tanah atau PHAT dinilai telah lama mati, namun aktivitas penebangan kayunya masih beraktivitas hingga sekarang.

Baca Juga: PT GNI Salurkan Ratusan Paket Bahan Makanan dan Telur, Pengurus Panti Bilang Begini...

"Kami minta UD Kausar tidak aktif lagi mengolah kayu, informasi kami dapat izinnya sudah lama mati tapi aktivitasnya masih berlanjut, bahkan menyerobot kayu masyarakat," kata warga setempat, Jum,at (20/1/2023).

Menurutnya, warga tidak terima lagi keberadaan UD Kausar yang mengolah kayu, kekecewaan warga ini bukan hanya karena terbukti menyerobot kayu tanpa izin dari pemilik akan tetapi soal izin PHAT nya juga sudah mati.

Baca Juga: Pemerintah Usulkan Biaya Haji 2023 Naik Dua Kali Lipat Mencapai Rp98 Juta

"Itu sudah pelanggaran itu, izinnya sudah mati tapi pengambilan kayu berjalan terus," tuturnya.

Selain warga juga akan berencana melaporkan hal ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) jika aktivitas penebangan kayu UD Kausar masih berlanjut.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X