“Pelaku adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M. Dede Solehudin," ujar Fadil.
Bahkan, satu dari tiga pelaku yang terlibat dalam kasus tersebut merupakan suami dari korban dari keluarga yang diracun. Salah satu pelaku ini, Wowon, adalah suami dari korban.***