METRO Sulteng-Sejumlah penambang ilegal di lokasi Sungai Tabong di Kecamatan Tiloan, Kabupaten Buol, Sulteng, melarikan diri masuk kedalam hutan saat petugas gabungan TNI-Polri melakukan penyergapan dilokasi pada Kamis 19 Januari 2023.
Operasi penyergapan tersebut terdiri dari prajurit TNI AD Kodim 1305/BT, Satreskrim Polres Tolitoli, Sub Den POM XIII/2-1 dan Satreskrim Buol.
Meski tak berhasil menangkap pelaku Peti dilokasi, akan tetapi aparat gabungan berhasil mengamankan sebuah alat berat excavator warnah Hijau sebagai barang bukti yang digunakan pelaku dalam melakukan tindak kejahatan.
Baca Juga: Air Jordan 12 dalam Burgundy yang Gelap, Liner Berlapis dari AJ4 Membuat Sepatu Ini Makin Mewah
Kasat Reskrim Polres Tolitoli IPTU Ismail kepada media ini menyebut dalam operasi gabungan itu sempat terjadi kejar kejaran dengan penambang ilegal dilokasi
"Saat kami akan menangkap mereka langsung lari masuk kedalam hutan, namun kami berhasil menyita perlengkapan kerja mereka berupa mesin Disel, genset dan satu Exapator dilokasi,"
katanya.
Operasi gabungan kali ini sengaja dilakukan karena disamping melakukan penertiban maraknya penambangan emas ilegal, sekaligus merespon laporan dari masyarakat yang khawatir akan dampak negatif dari hasil penambangan tersebut.
Baca Juga: PB PMII Mendesak DPR-RI Untuk Mengusut Akar Kerusuhan Di PT. GNI
Menurutnya tak masalah penambangan apapun itu namanya dilakukan, asalkan mengikuti aturan main sesuai dengan perundang undangan yang berlaku
Meski telah menyita sejumlah peralatan kerja milik penambang ilegal itu, aparat juga menyisir tempat lainnya yaitu melakukan pembersihan dengan merobohkan sejumlah pondok dilokasi penambang.
Hal tersebut sengaja dilakukan agar penambang tak lagi kembali beraktifitas disana.
Dalam operasi tersebut Kapolres Buol AKBP Handri Wira Suriyana juga ikut serta turun kelokasi penambangan bersama sejumlah personelnya.
Baca Juga: Gubernur Sulteng Bertemu Menkopolhukam, Bahas Langkah Mengatasi Kerusuhan di PT GNI
Dijelaskan siapapun yang melakukan tindak kejahatan diwilayah hukum Polres Buol akan ditindak dan diproses hukum yang berlaku.
Dalam operasi gabungan penertiban peti kemarin, selain di ikuti dari Kepolisian,. kegiatan itu juga melibatkan prajurit TNI AD Kodim 1305/BT yang di pimpin langsung oleh kapten Roy pasi intel kodim.***