METRO SULTENG-Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari dilaporkan ke kepolisian atas dugaan pelecehan seksual.
Hasyim Asy'ari telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan tersebut oleh korban Hasnaeni Moein.
Baca Juga: Viral Beredar Surat Pernyataan Dan Klarifikasi Hasnaeni Korban Pelecehan Seksual Hasyim Asy'ari
Hal ini diungkapkan oleh kuasa hukumnya yakni Ihsan Perima Negara. Menurut pengakuannya Hasyim dilaporkan pada Senin, 16 Januari 2023 kemarin.
"Klien kami berkenalan dengan terlapor di Kantor KPU RI sejak 13 Agustus 2022. Disitulah mulai dilakukan pelecehan seksual," ujarnya, Selasa, (17/1/2023).
Baca Juga: Dilaporkan Ke DKPP Atas Dugaan Pelecehan Seksual Kepada Hasnaeni Moein, Ini Kata Hasyim Asy'ari
Pelecehan ini, katanya terdapat di tiga lokasi berbeda mulai 13 Agustus sampai 3 September 2022. Pertama, terjadi di Kantor KPU RI, kemudian Kantor DPP Partai Republik Satu, dan Hotel Borobodur.
Bahkan, pelecehan ini terjadi lantaran kliennya diiming-imingi partainya bakal lolos verifikasi dan membantu akan membesarkan Partai Republik Satu.
Baca Juga: Ketua Umum KPU Hasyim Asy'ari Dilaporkan Ke DKPP Dugaan Pelecehan Seksual Kepada Hasnaeni Moein
"Selain laporan pelecehan seksual, klien kami (Hasnaeni) akan melaporkan dugaan pengancaman atas beredarnya video testimoni pelecehan seksual dan video permintaan maaf. Klien kami diancam dan diintimidasi oleh saudara Hasyim Asy'ari," tuturnya.
Adapun bukti-bukti yang telah dikumpulkan yaitu berupa tangkapan layar chat Whatsapp, foto, hingga video.
Baca Juga: Pasca Rusuh di PT GNI Morowali Utara, 2.963 Karyawan Kembali Kerja Termasuk TKA dari Cina
Laporan ini teregister dengan nomor LP/B/286/I/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA tanggal 16 Januari. Pihak pelapor atas nama Ihsan Perima Negara, dan terlapor Hasyim Asy'ari.
Baca Juga: Beredar Foto TKI dan TKA China PT GNI Kembali Akrab Bekerja Pasca Bentrok