Walhi Sulteng Desak Pemerintah Hentikan Aktivitas PT GNI: Jangan Hanya Kepentingan Modal, Nyawa Dikorbankan

photo author
- Minggu, 15 Januari 2023 | 19:47 WIB
Aulia Hakim, Kepala Depertmen Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng. (Ist)
Aulia Hakim, Kepala Depertmen Advokasi dan Kampanye Walhi Sulteng. (Ist)

Baca Juga: Tokoh Masyarakat Morowali Utara Sayangkan Rusuh di PT GNI

Seperti yang disebutkan Huruf (a) dalam pasal 113. Penjelasan keadaan kahar antara lain, perang, kerusuhan sipil, pemberontakan, epidemic, gempa bumi, banjir, kebakaran, dan bencana alam ataupun non alam diluar kemampuan manusia.

Baca Juga: Bupati Morowali Utara Bantah Isu Kerusuhan di PT GNI Dipicu Penganiayaan TKA Asal Cina Terhadap Pekerja Lokal

Oleh karena itu, berdasarkan pasal diatas Aulia Hakim menyebut pemerintah harus segera menghentikan aktivitas PT GNI. Sementara situasi kekacauan yang dilakukan oleh WNI dan WNA tidak boleh dibiarkan.

"Jika tidak cepat diantisipasi kejadian seperti ini bisa saja merembet ke hal-hal lain, yang mana juga pokok persoalan ini adalah ketidakadilan oleh perusahaan dan tidak adanya monitoring control oleh pemerintah," ungkapnya.

Baca Juga: Tanggapi Bentrok Pekerja di Morowali Utara, ART: Begitu Rakyatmu Teraniaya, Kalian Sungguh Menyakitkan Hati!

Atas kejadian ini juga Walhi Sulteng mendesak kepada Presiden Jokowi, Gubernur Sulteng dan juga Pemerintah Kabupaten Morowali Utara untuk segera menghentikan aktifitas usaha tambang di wilayah kerja PT GNI.

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Sofyan L

Tags

Rekomendasi

Terkini

X