Dua Pelaku Pembunuhan Karyawan PT BTIIG di Morowali Berhasil Ditangkap, Motif Pembunuhan Karena Sakit Hati

photo author
- Senin, 9 Januari 2023 | 18:32 WIB
Wakapolres Morowali Kompol Donatus Kono beber motif pembunuhan karyawan PT BTIIG
Wakapolres Morowali Kompol Donatus Kono beber motif pembunuhan karyawan PT BTIIG

Donatus Kono menyebut, sesaat setelah kejadian itu kedua pelaku sempat kabur ke arah Morowali Utara, dan pada hari Selasa (3/1/2023) sekitar pukul 08.15 Wita, bertempat di Desa Timpira, Kecamatan Petasia Timur, Kabupaten Morowali Utara, kepolisian berhasil mengamankan pelaku R dirumah kerabatnya.

Kemudian pada tanggal 6 Januari 2023, pelaku S berhasil diamankan di Lepo-Lepo, Kota Kendari, Sultra dan selanjutnya dibawah ke Mapolres Morowali untuk diamankan.

"Kemudian untuk pelaku, pasal yang diterapkan yaitu pasal 340 KUHP subsider pasal 338 KUHP atau pasal 351 ayat 3 KUHP dengan ancaman hukuman yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup atau penjara selama-lamanya 20 tahun," tutur Donatus Kono.***

Halaman:
Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Subandi Arya

Tags

Rekomendasi

Terkini

X