METRO SULTENG - Seorang anggota Polri yang bertugas di Polsek Bungku Selatan, Polres Morowali, Polda Sulteng, Aipda Rauf, meminta agar wartawan bantu mendatangkan saksi dalam kasus dugaan pengrusakan balai Desa Buton, Bungku Selatan, Morowali.
Ia meminta bantuan agar para saksi dihadirkan oleh wartawan yang mengonfirmasi perkembangan penyelidikan kasus tersebut.
"Iya bosku, minta bantuan pale kalau bisa hadirkan para saksi, karena sesuai petunjuk jaksa harus dikronfrontir keterangan saksi dan tersangka," tulis Rauf membalas pesan WhatsApp wartawan saat dimintai keterangan terkait perkembangan kasus dugaan pengrusakan Balai Desa Buton, Jumat (16/12/22).
Rauf sebagai penyidik dalam kasus tersebut, merasa sangat kesusahan. Selain saksi tidak mau datang, juga lantaran harus melayani 3 kecamatan di Morowali.
"Saksi kami undang sudah tidak mau datang lagi, sudah 2 kali diundang," keluhnya.
"Saya lagi cari waktu untuk periksa di kampungnya, tetapi saya hanya sendiri tangani kasus 3 kecamatan punya," terang Rauf.
Ia pun mengungkapkan, jika pekerjaannya diambil alih oleh wartawan, pihaknya mengakui tidak akan bisa terlayani semua.
Baca Juga: Perkuat Ekosistem Rantai Pasok Nasional, CKB Terus Berekspansi Pelayanan Logistik Dorong PEN
"Kalau kamu jadi saya, belum tentu bisa tercover semua," ungkap Rauf kepada wartawan.
Sebagai informasi tambahan, berkas perkara pengrusakan Balai Desa Buton yang dilimpahkan penyidik Polsek Bungku Selatan Aipda Rauf ke Kejaksaan Morowali, dikembalikan oleh kejaksaan lantaran dinilai tidak formil. Hal inilah yang dikonfirmasi oleh wartawan menyahuti pertanyaan warga setempat. ***