Tiga Pasangan Bukan Suami Isteri di Luwuk Banggai Terjaring Razia

photo author
- Minggu, 13 November 2022 | 15:29 WIB
Personel Polres Banggai mengamankan tiga pasangan bukan suami-isteri di dua penginapan Kota Luwuk (Foto : dok. Humas Polres Banggai)
Personel Polres Banggai mengamankan tiga pasangan bukan suami-isteri di dua penginapan Kota Luwuk (Foto : dok. Humas Polres Banggai)

METRO SULTENG – Personel Polres Banggai Polda Sulawesi Tengah, mengamankan sejumlah pasangan bukan suami-isteri di dua penginapan yang ada Kota Luwuk, Jumat kemarin (11/11/2022) malam.

Dilansir dari laman Humas.polri.go.id, Sabtu (12/11/2022), mereka diamankan saat petugas menggelar operasi Tinombala II tahun 2022, dengan sasaran segala bentuk Penyakit Masyarakat (Pekat).

“Ada tiga pasangan bukan suami-isteri yang diamankan saat razia, bahkan ditemukan ada yang dua perempuan dan satu pria dalam satu kamar” ungkap Kasi Humas Polres Banggai, Iptu Al Amin S. Muda.

Ketiga pasangan itu kemudian dibawa ke Mapolres Banggai, untuk dimintai keterangan. “Ketiga pasangan tanpa ikatan pernikahan yang sah ini diberikan pembinaan dan membuat penyataan tidak melakukan hal serupa,” ungkapnya.

Kasi Humas Polres Banggai, Iptu Al Amin S. Muda mengatakan, razia Pekat akan terus digencarkan untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.

“Jelang Natal 2022 dan Tahun Baru 2023, seluruh jajaran Polres Banggai akan menggencarkan operasi Pekat untuk menciptakan situasi Kamtibmas yang kondusif,” sebutnya.***

Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel
di atas untuk konten akun media sosial komersil tanpa seizin redaksi.

Editor: Abd Rahman M. Djafar

Sumber: Humas Polres Banggai

Tags

Rekomendasi

Terkini

X